Mohon tunggu...
Najah
Najah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Najah - 2020040015

I'm a bussiness woman.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kerjasama Pemerintah dengan Pihak Swasta dalam Membangun Rumah Subsidi.

14 Mei 2021   22:40 Diperbarui: 14 Mei 2021   23:35 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Hubungan Kerjasama pemerintah dengan publik dalam pelaksanaan pembangunan melalui  investasi dengan melibatkan pemerintah, pihak swasta, masyarakat, Masing- masing pihak memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan pembangunan.

Keterlibatan pihak swasta yang mampu menyediakan keuangan dan tenaga ahli setidaknya membantu fungsi pemerintah sebagai motor pelaksana pembangunan. Selain itu melalui PPP juga menciptakan sistem pemerintahan yang bersih karena dalam hal ini pemerintah juga bisa melaksanakan fungsi kontrol terhadap sektor swasta yang terlibat.

Ada beberapa cara proses kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta seperti; " Melalui service contract, management contract, lease contract, concession, BOT (build operation transfer), joint venture agreement, dan community based provision."

Adapun Kelebihan untuk Masyarakat KPR Rumah Subsidi : Harga terjangkau, Developer terpercaya, Lokasi yang potensial, Bukan rumah inden, Persyaratan yang mudah. Dan Kekurangan nya  : Akses yang sulit di jangkau, Jauh dari pusat kota, Spesifikasi bangunan yang ditawarkan, Detail dan bahan bangunan yang kurang bagus.

Namun Perekonomian nasional diprediksi lebih rendah dibandingkan periode-periode sebelumnya. Penyebab utamanya adalah wabah corona virus atau Covid-19 yang sudah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, sehingga turut mengancam stabilitas perekonomian global.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, "merebaknya corona berpotensi menurunkan produktifitas pengembang dalam membangun perumahan khususnya perumahan subsidi."

Banyak pengembang mengalami kendala pembangunan karena beberapa komponen merupakan barang impor. Kondisi itu diperburuk karena hampir sebulan aktivitas kerja dan usaha masyarakat terganggu karena penerapan social distancing atau physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Banyak yang bekerja di rumah, dan toko-toko tutup. Akibatnya banyak calon pembeli yang menunda pembelian properti yang direspon pengembang dengan menahan peluncuran proyek properti baru.

Adapun resikonya antara lain, Keterlambatan dalam penetapan pengoperasian proyek infrastruktur, keterlambatan dalam penyesuaian tarif, pembatalan penyesuaian tarif, atau penetapan tarif awal yang lebih rendah dari pada yang diperjanjikan, Perubahan spesifikasi output konstruksi infrastruktur diluar yang telah disepakati.

Keterlambatan pengadaan tanah yang disebabkan oleh kelalaian pemerintah, Kenaikan harga tanah sebagai akibat tertundanya pembebasan tanah yang disebabkan oleh kelalaian pemerintah, menanggung kelebihan harga tanah dengan persentasi yang disepakati dengan Badan Usaha dan/atau memberikan kompensasi dalam bentuk lain yang disetujui oleh Menteri Keuangan.

Pelaku usaha sektor properti nasional, dipastikan akan mengajukan restrukturisasi kredit akibat terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, "Totok berharap perbankan dapat segera menerapkan POJK tersebut mengingat aktivitas pembangunan perumahan baik yang berskala rumah bersubsidi maupun properti komersial saat ini sudah terganggu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun