Mohon tunggu...
Nailatus Sholihah
Nailatus Sholihah Mohon Tunggu... Lainnya - Nailatus Sholihah

Konten ini berisi mengenai artikel pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Moderasi Beragama sebagai Tonggak dalam Menangkal Radikalisme di Era Pandemi Covid 19

22 Desember 2020   10:03 Diperbarui: 22 Desember 2020   10:09 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Nailatus Sholihah (2008086026)

(Mahasiswa Pendidikan Biologi  1B UIN Walisongo Semarang)

Siapa yang tidak mengenal dengan wabah covid 19? Wabah ini lazim dikenal oleh masyarakat umum pada tahun 2019 dan merebak hingga tahun 2020 di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Merebaknya wabah covid 19 menimbulkan terhentinya aktivitas di berbagai bidang kehidupan. Di Indonesia, wabah ini telah mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia.  Wabah ini menyerang sistem pernapasan hingga  kekebalan tubuh pada manusia, sehingga orang yang terkena wabah covid 19 kekebalan tubuhnya akan menurun seiring dengan berjalannya waktu.

Untuk mengatasi wabah covid 19, pemerintah menyediakan vaksin dalam jumlah banyak yang akan digunakan untuk menangkal wabah ini.  Akan tetapi, vaksin tersebut terbuat dari gelatin babi yang tidak diketahui kehalalannya. Para ulama berbeda pendapat  mengenai penggunaan vaksin yang terbuat dari gelatin babi. Sebagian ulama berpandapat bahwa vaksin tersebut tidak layak digunakan karena gelatin babi merupakan suatu perkara yang haram. Akan tetapi, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa vaksin tersebut layak digunakan dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, sesuatu yang haram jika dipakai untuk situasi darurat, maka hukumnya menjadi halal. Kedua, nyawa manusia merupakan hal terpenting yang harus diselamatkan. Ketiga, penggunaan vaksin ini dianggap efisien karena kandungan dari gelatin babi tidak membawa dampak negatif bagi tubuh manusia. Perbedaan pendapat ini, akan menjadi celah bagi kelompok radikalisme dalam menghancurkan bangsa Indonesia.

Di era pandemi covid 19, masyarakat dianjurkan untuk tetap di rumah demi menangkal penyebaran wabah covid 19. Dalam hal ini, tidak ada pengajian yang diadakan di berbagai wilayah, sehingga masyarakat memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi keagamaan di media sosial seperti youtube dan internet. Namun, situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan berita hoaks dan paham radikalisme. Kelompok radikalisme menyebarkan berita hoaks di berbagai media sosial, baik internet maupun youtube. Dalam menulis sebuah konten keagamaan, kelompok radikalisme mengatasnamakan seorang ustadz agar masyarakat dapat mudah mempercayai konten tersebut.

Untuk menangkal berkembangnya radikalisme di era pandemi covid 19, maka diperlukan adanya moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan sikap mengambil jalan tengah, tidak ekstrem ke kanan maupun ke kiri. Moderasi beragama perlu ditanamkan dalam diri siswa, guru, dan masyarakat umum. Jika moderasi beragama berjalan dengan efisien, maka paham radikalisme dapat diatasi dengan mudah, sehingga bangsa Indonesia tidak terpecah belah dan tetap bersatu dalam NKRI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun