Mohon tunggu...
Nailatul Fadhilah
Nailatul Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamualaikum, Halo semuanaya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profil saya, semoga karya saya dapat menginspirasi dan bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumbang Duo Baleh pada Generasi Milenial

26 Februari 2021   21:36 Diperbarui: 2 Maret 2021   21:27 3757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada prinsipnya adat sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita. Bagi urang minang, wanita adalah simbol yang sangat terhormat. Bahkan hal yang menyangkut harta dalam adat dipelihara, dijaga dan dipakai oleh wanita sepenuhnya. Dengan arti lain bahwa wanita minangkabau mendapatkan perhatian lebih dibanding laki-laki.

Dalam suku minangkabau terdapat istilah yang disebut Sumbang Duo baleh. Sumbang duo baleh adalah suatu peraturan dalam adat minangkabau yang bersi tentang prilaku atau nilai sopan santun seorang wanita agar tidak menyimpang dari kodratnya. Sumbang adalah sikap atau prilaku yang tidak sesuai dengan etika adat.

Nah pada generasi milenial sekarang, banyak anak gading minang yang tidak tau lagi apa yang dikatakn dengan sumbang duo baleh. Gadih minang saat ini sudah mulai bergeser mengikuti tren perkembangan zaman. Mereka lebih cepat mengetahui dan menerima tren-tren baru seperti gaya hidup, pakaian, makanan dan lain sebagainya.

Seringnya wanita melakukan prilaku sumbang akan membuat dia terjatuh kedalam prilaku yang salah dan akan menurunkan kodratnya sebagai wanita. Adapun 12 sumbang yang tidak boleh dilakukan oleh wanita minangkabau adalah sumbang duduak, sumbang tagak, sumbang diam (tempat tinggal), sumbang bajalan (sumbang berjalan), sumbang bakato (sumbang kata atau perkataan), sumbang caliak (sumbang lihat), sumbang bapakaian (sumbang berpakaian), sumbang bagaua (sumbang bergaul), sumbang karajo (sumbang bekerja), sumbang batanyo (sumbang bertanya), sumbang manjawek (sumbang menjawab), dan sumbang kurenah atau parangai.

Sebagai contoh menurut adat minangkabau perempuan tidak boleh duduk baselo (bersela), karena kebiasaan duduk baselo dilakukan oleh laki-laki dan tidak sopan jika dilakukan oleh perempuan. Perempuan tidak boleh tidur dirumah laki-laki yang tidak ada keluarganya dirumah itu, sedangkan si perempuan tidak pula ditemani oleh perempuan yang lebih tua.

Seorang perempuan menurut agama ataupun adat harus berpakaian dengan sopan atau menutup aurat. Sumbang bila perempuan memakai pakaian menyerupai laki-laki, berpakaian ketat atau membentuk tubuh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun