Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Penulis, Pewarta, dan Aktivis Sosial

Penyuka Kopi Penikmat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membaca Gerakan Purnawirawan TNI Terkait Usulan Pemakzulan Gibran: Ancaman Politik atau Alarm Demokrasi?

27 April 2025   18:33 Diperbarui: 27 April 2025   18:33 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Firda Janati/ Kompas)

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh langkah sejumlah purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyuarakan ketidakpuasan mendalam terhadap dinamika politik nasional pasca Pilpres 2024, khususnya terhadap legitimasi Gibran sebagai Wapres.

Isu ini segera memancing beragam respons dari berbagai tokoh nasional. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa mekanisme pemberhentian Wakil Presiden tidak semudah wacana politik biasa. Ada jalur konstitusional yang harus diikuti, serta alasan hukum yang jelas.

Untuk itu gerakan purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Gibran bukan sekadar insiden biasa. Ia adalah refleksi dari ketegangan elite nasional terhadap proses politik 2024 yang dinilai penuh kontroversi.

Apa makna gerakan ini, seberapa kuat peluang hukumnya, dan ke mana arah politik Indonesia setelah ini? Berikut analisisnya

Beragam Respons Tokoh Nasional: Menegaskan Mekanisme Hukum

Dikutip dari laporan Detik.com, sejumlah tokoh memberikan pandangannya terhadap desakan ini:

Bamsoet (Ketua MPR RI) menilai, usulan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi mengingatkan bahwa proses pemberhentian Wapres diatur ketat oleh UUD 1945.

Fadli Zon (anggota DPR) menyebut bahwa untuk memberhentikan Wapres, harus ada bukti pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau kejahatan berat lainnya.

Pakar hukum tata negara juga menegaskan bahwa tanpa dasar hukum kuat, wacana makzulkan Gibran sulit terealisasi.

Respons ini memperkuat satu kesimpulan penting: meskipun suara purnawirawan keras terdengar, jalan konstitusional untuk memberhentikan Gibran sangatlah berat dan panjang.

Membaca Makna Gerakan Purnawirawan TNI: Lebih dari Sekadar Desakan?

Dalam kacamata politik, gerakan ini mencerminkan beberapa hal penting:

1. Sinyal Ketidakpuasan Elite terhadap Proses Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun