Mohon tunggu...
Naftalia Kusumawardhani
Naftalia Kusumawardhani Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Klinis (Remaja dan Dewasa)

Psikolog Klinis dengan kekhususan penanganan kasus-kasus neurosa pada remaja, dewasa, dan keluarga. Praktek di RS Mitra Keluarga Waru. Senang menulis sejak masih SMP dulu hingga saat ini, dan sedang mencoba menjadi penulis artikel dan buku.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kleptomania: Tidak Mampu Kendalikan Dorongan Mencuri

19 Agustus 2022   13:01 Diperbarui: 19 Agustus 2022   19:15 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kleptomania (Sumber : Wanita Mencuri Celana Panjang Di Butik. istockphoto.com)

Ramai berita tentang seorang ibu yang mengambil coklat dan barang lainnya di sebuah minimarket. Perilakunya diabadikan dalam video lalu tersebar luas di dunia maya. Konon si pelaku malu karena video itu, lalu mendatangkan pengacara dan meminta pegawai minimarket tersebut minta maaf. Kasus itu berakhir damai setelah kehebohan nitizen direspon oleh pihak manajemen minimarket dan seorang pengacara kondang. 

Nitizen menduga ibu itu mengidap kleptomania (link beritanya di sini dan di sini). Benarkah si ibu menderita kleptomania? Tentu saja dugaan itu tidak bisa disematkan begitu saja, karena individu yang bersangkutan harus diperiksa secara psikologis. Dengan Pemeriksaan Psikologis (PPsi) lengkap dan menyeluruh, barulah diagnosis dapat ditegakkan. 

Mengapa dugaan nitizen langsung ke kleptomania?

Kemungkinan karena perilaku mengutil itu tidak sesuai dengan kemampuan pelaku. Pelaku mampu membayar barang yang diambil karena tampak kalau pelaku mengendarai mobil. Kedua, nilai barang tidak seberapa, sehingga harus dicuri.  Ketiga, kemungkinan nitizen melihat bahwa pelaku tidak melakukan dengan sengaja. 

Lalu apakah ketiga hal itu membuktikan bahwa si ibu mengidap kleptomania? Wah, ya belum tentu. Sekali lagi si ibu harus menjalani PPsi dulu sebelum memastikan jenis gangguan psikologisnya. 

Apa sih Sebenarnya Kleptomania itu?

Istilah kleptomania sebenarnya sudah diperkenalkan pada tahun 1838 oleh 2 Psikiater dari Perancis (Guerdjikova dan McElroy, 2015). Jean-Etienne Esquirol (1772 - 1840) dan C.C. Marc (1771 - 1841) menciptakan istilah tersebut untuk menggambarkan perilaku beberapa Raja yang mengalami dorongan tidak tertahankan untuk mencuri benda-benda tidak berharga. 

Berdasarkan pengamatan mereka berdua, tindakan pencurian itu bukan termasuk ranah kriminal. Heran ya.. Udah jadi Raja, kok masih mencuri? Hingga saat ini, penyebab pasti kleptomania belum jelas sih. 

Pada tahun 1952, tindakan kleptomania itu dimasukkan dalam DSM I (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders). Beberapa tahun kemudian, kleptomania sempat dikeluarkan dari DSM, tapi kini sudah tercatat kembali di DSM-5 di dalam kategori Disruptive, Impulse-Control, and Conduct Disorders (APA, 2013). Artinya tindakan mencuri pada kleptomania termasuk tindakan yang berkaitan dengan pengendalian dorongan. 

Istilah Kleptomania berasal dari bahasa Yunani yaitu kleptes = pencuri, mania = sesuatu yang membuat kegilaan (madness)/berlebihan (Nevis, Rathus, dan Greene, 2018) yang ditandai dengan tindakan pencurian kompulsif berulang kali, sebagai akibat ketidakmampuan menahan diri dari dorongan untuk mengambil barang (APA, 2013; Reichenberg & Seligman, 2016; Nevis, Rathus, dan Greene, 2018). 

Penderita kleptomania tidak bisa menahan dan mengendalikan dorongan untuk mencuri, meskipun mereka sebenarnya tahu kalau perilaku itu salah, tidak masuk akal, dan bertentangan dengan norma sosial (APA, 2013; Zhang, Huang, dan Liu, 2018). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun