Mohon tunggu...
Nafisa Niami
Nafisa Niami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Me

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moralitas Diperoleh Melalui Proses Belajar

27 Oktober 2021   23:44 Diperbarui: 28 Oktober 2021   00:05 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Moralitas Heteronom

Tahapan ini berada pada anak usia 4-7 tahun, dimana anak memahami bahwa keadilan dan aturan adalah properti dunia yang tidak dapat dikontrol dan diubah oleh manusia dan akan selalu sama. Misalnya, memecahkan 12 gelas secara tidak sengaja lebih buruk daripada memecahkan 1 gelas dengan sengaja. Anak menganggap moralitas sebagai tindakan untuk mematuhi aturan atau hukum yang berlaku. 

Anak pada tahap ini menerima bahwa semua aturan dibuat oleh beberapa figur otoritas (misalnya orang tua, pengasuh dan guru) untuk dipatuhi. Jika mereka melanggar aturan tersebut, maka akan mengakibatkan hukuman langsung dan berat. Piaget menyebutnya sebagai keadilan imanen (immanent justice). 

Fungsi dari setiap hukuman adalah membuat yang bersalah menderita karena beratnya hukuman harus dikaitkan dengan beratnya perbuatan salah (expiatory punishment).

Moralitas Otonom

Tahapan ini dikenal juga dengan moral relativism yang berada pada kisaran usia 9-10 tahun. Anak mulai menyadari bahwa keadilan, peraturan dan hukum merupakan produk yang dibuat manusia. Anak pada tahapan ini juga percaya bahwa untuk menilai perbuatan seseorang, mereka harus mempertimbangkan niat, bukan hanya pada konsekuensi perbuatan tersebut. 

Piaget percaya bahwa sekitar usia 9-10 tahun, pemahaman anak-anak tentang masalah moral mengalami reorganisasi yang mendasar. 

Sekarang mereka mulai mengatasi egosentrisme masa kanak-kanak tengah dan telah mengembangkan kemampuan untuk melihat aturan moral dari sudut pandang orang lain. Perubahan dan perluasan sudut pandang menjadi pertimbangan anak untuk beralih ke penilaian moral yang lebih mandiri. Akibatnya, gagasan anak-anak tentang hakikat aturan, tanggung jawab moral, hukuman dan keadilan berubah lebih seperti orang dewasa.

Anak pada tahapan ini mulai menyadari bahwa aturan bukan sesuatu yang pasti dan tidak dapat diubah. Aturan dan hukuman merupakan produk manusia yang dapat diubah. 

Sehingga pertimbangan anak tentang hukuman bukan lagi berorientasi pada konsekuensi sebuah perbuatan (melanggar hukum), namun juga mempertimbangkan niat/motif seseorang melakukan perbuatan tersebut. 

Anak-anak mulai menyadari bahwa jika mereka berperilaku dengan cara yang tampaknya salah, tetapi memiliki niat baik, belum tentu mereka akan dihukum. Jadi bagi mereka, tindakan bermaksud baik yang ternyata buruk lebih tidak patut disalahkan daripada tindakan jahat yang tidak merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun