Mohon tunggu...
Nadya Nandira Putri
Nadya Nandira Putri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa.

mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Money

Keadaan UMKM di Pamekasan Selama Pandemi Covid-19

20 Januari 2021   17:14 Diperbarui: 20 Januari 2021   17:20 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi COVID-19 menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat. Akibat munculnya COVID-19, pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan. Salah satunya yaitu imbauan social distancing. Adanya imbauan social distancing, membuat masyarakat Indonesia untuk Work From Home (WFH) atau melakukan kegiatan dari rumah serta social distancing atau pembatasan fisik. Pemerintah melakukan kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir masyarakat Indonesia dari tertularnya COVID-19. Kebijakan tersebut tentu menimbulkan dampak bagi masyarakat terutama pada perekonomian Indonesia.

Dapat kita ketahui, bahwa perekonomian masyarakat Indonesia mulai menurun sejak munculnya COVID-19 ini. Sehingga menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. Masyarakat tersebut diantaranya yaitu pedagang kaki lima, atau para UMKM. Seperti contohnya di Alun-alun Arek Lancor Pamekasan, Alun-alun Arek Lancor merupakan ikon Kabupaten Pamekasan dan digunakan untuk kegiatan masyarakat yang beragam. Salah satu kegiatan yang dapat dijumpai di Alun-alun Arek Lancor Kabupaten Pamekasan yaitu wisata kuliner. Banyak pedagang kaki lima yang berjualan disana dari makanan hingga minuman. Namun, usaha mereka mulai sepi semenjak munculnya kebijakan WFH dan social distancing.

Pemerintah Kabupatan Pamekasan menetapkan peraturan bahwa tidak boleh ada kegiatan di sekitar Alun-alun Arek Lancor termasuk para pedagang tersebut. Sayangnya, para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di Alun-alun Arek Lancor berpindah tempat di pinggir jalan di sekitar Jalan Jokotole Pamekasan. Para pedagang sangat kesulitan dengan pendapatan perekonomiannya jika tidak membuka usahanya. Jadi dengan cara tersebut, mereka mengambil solusi untuk berjualan di pinggir jalan.

Usaha mikro, kecil, dan menengah atau biasa disebut UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Namun, kegiatan usaha ini masih menghadapi beragam tantangan untuk bersaing. Beberapa masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten pamekasan mencari jalan keluar untuk meningkatkan pendapatan perekonomiannya.

Adanya Pandemi ini, pemerintah memahami bahwa perekonomian Indonesia menurun. Dengan tumbuhnya UMKM di Indonesia, membuat kreatifitas masyarakat meningkat sehingga pengangguran berkurang. Namun selama Work From Home (WFH) dan social distancing, membuat pendapatan UMKM sendiri menurun. Dibalik itu kreatifitas masyarakat Kabupaten Pamekasan menjadi tinggi ketika harus menambah pendapatan perekonomiannya termasuk para UMKM yang beralih mencari pendapatan melalui online shop.

Banyak hal yang dapat dikembangkan oleh masyarakat termasuk para UMKM selama pandemi COVID-19. Karena penurunan pendapatan pada sektor ekonomi masyarakat terutama UMKM di Kabupaten Pamekasan, pemerintah memberikan bantuan berupa beberapa dana untuk mengembangkan dan mencari keterampilan yang nantinya akan dikembangkan dan menciptakan usaha baru atau tambahan modal usaha untuk para UMKM. Masyarakat Kabupaten Pamekasan tertarik dengan bantuan pemerintah karena dapat menambah pendapatan usaha mereka yang telah lama menurun.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, dapat membuat para UMKM di Kabupaten Pamekasan melanjutkan usahanya dan dapat menggunakan kreatifitas tambahannya untuk menaikkan sektor ekonomi masyarakat terutama para UMKM di Kabupaten Pamekasan. Bantuan pemerintah juga menghasilkan dampak baik selain dengan menambah pendapatan usahanya, juga menambah kemampuan masyarakat yang didapat melalui ilmu yang diperoleh secara gratis, dan meningkatkan keterampilan masyarakat untuk lebih berkreatifitas lagi memunculkan UMKM di Kabupaten Pamekasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun