Mohon tunggu...
Nadya Salsabila
Nadya Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas Ujian Akhir Semester

Selanjutnya

Tutup

Money

Edukasi Digital: Upaya Mengedukasi Masyarakat melalui Media Sosial dalam Mengelola Keuangan di Masa Pandemi

18 Desember 2020   08:00 Diperbarui: 21 Desember 2020   11:06 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengelolaan keuangan termasuk syarat berhasilnya sebuah usaha atau perusahaan. Di era sekarang, sebuah perusahaan atau usaha dituntut harus bisa bersaing secara ketat dengan perusahaan atau usaha-usaha lain. Seperti yang kami ketahui tentang bagaimana masyarakat yang memiliki usaha dalam mengelola keuangannya sehari-hari, tak sedikit masyarakat yg masih mengelola keuangannya dengan cara manual dan cenderung tidak efisien, 

dikatakan tidak efisien karena pengusaha sendiri tidak akan bisa memastikan dengan pasti antara jumlah pemasukan dan pengeluaran yang selama ini telah digunakan dalam segala kegiatan operasional dari usahanya. Selain itu, karena merasa nyaman dengan menerapkan proses pencatatan keuangan secara manual akan semakin menuntut untuk merekrut dan menggaji seorang stasf khusus hanya untuk menyelesaikan pekerjaan pembukuan dari usaha, proses itu membutuhkan waktu yang sangat panjang dan tingkat ketelitian yang sangat tinggi sehingga akan membutuhkan pembiayaan yang jauh lebih besar.

 Apalagi di kodisi pandemi seperti saat ini, secara tidak langsung dapat membuat perekonomian masyarakat menjadi terganggu dan membuat berbagai bidang khususnya industri mengalami penurunan penjualan dan permintaan pasar. 

Tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya beberapa kesalahan hingga menginjak kebangkrutan suatu perusahaan atau usaha dan akan berdampak pada banyak orang, seperti kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Kesalahan yang terjadi bisanya sering disepelekan oleh beberapa pengusaha, yaitu mencampuradukkan keuangan usaha dan keuangan pribadi, sangat minim pengetahuan di bidang akuntansi, dan kurang memahami arus kas dalam usahanya.

Hal ini yang menjadi penyebab ancaman bagi ekonomi di Negara Indonesia, dikutip dari badan pusat statistik atau BPS tanggal 5 bulan Mei tahun 2020, pertumbuhan ekonomi yang mengalami pelambatan triwulan I-2020 terhadap triwulan I-2019 tumbuh sebesar 2,97 persen (y-on-y), melambat dibanding capaian triwulan I-2019 yang sebesar 5,07 persen, dan kurangnya laju investasi serta banyaknya pengangguran dan penuhnya kebutuhan medis dalam rangka mengatasi permasalahan virus corona membuat sebuah masalah di negeri ini, terutama kepada perekonomian masyarakat yang semakin menipis yang bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Dari masalah tersebut ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya adalah semakin berkembangnya teknologi saat ini membuat sebagian orang dapat mengambil kesempatan ini sebagai keutungan baru. Meskipun terdapat dampak positif, ada juga dampak negatif dari permasalahan ini. 

Dampak negatif ini bisa dilihat dari dua sisi, yaitu dalam dunia bisnis dan kelangsungan hidup individu masyarakat.  Beberapa dampak negatif dalam dunia bisnis yaitu bisnis sulit berkembang, beresiko terhadap gagalnya laporan keungan, dan beresiko mengalami kerugian atau kebangkrutan. 

Salah satu contoh gagalnya laporan keuangan yaitu seperti Kasus Lapkeu Garuda: Bukti KAP Taraf Internasional Bisa Kebobolan yang terjadi pada  29  Juni 2019, setelah melewati pemeriksaan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya membenarkan sejumlah dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun buku 2018. Kanser dinilai belum sepenuhnya mematuhi standar audit (SA) 315, Kanser juga dinilai tak bisa mempertimbangkan fakta-fakta setelah tanggal laporan keuangan sebagai dasar perlakuan, sehingga auditnya tak sesuai dengan SA 500 dan SA 560. 

Kesalahan audit itu muncul terkait piutang Rp2,9 triliun atas kerja sama pemasangan Wi-Fi dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dicatat sebagai pendapatan dalam laporan keuangan Garuda tahun lalu. Sesuai Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, kata Hadiyanto, piutang itu tidak dapat dianggap sebagai pendapatan. Ini karena tingkat penyelesaian pembayaran piutang itu tak bisa diukur dengan handal. Buktinya, emiten berkode GIAA itu belum mendapatkan pembayaran sepeserpun atas kerja sama dengan Mahata hingga saat ini. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian meminta Garuda untuk memperbaiki dan menyajikan kembali (restatement) Laporan Keuangan triwulan I/2019 yang masih mencantumkan piutang Mahata sebagai pendapatan dan meminta Garuda Indonesia membayar denda. Kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan Garuda seharusnya tidak terjadi karena sudah terfasilitasi dengan BDO International Limited biasanya akan memeriksa ulang opini yang akan diberikan akuntan publiknya. 

Akan tetapi, terjadi sebuah kesalahan dalam laporan keuangan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka dapat dipastikan prosedur pengecekan yang tidak dijalankan sesuai standar. Sedangkan dampak negatif dalam kelangsungan hidup individu masyarakat yaitu meminjam uang untuk kelangsungan hidup karena uang sudah habis sebelum gaji bulanan, tidak memiliki dana darurat, pengeluaran tidak terkontrol, dan hidup menjadi serba sulit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun