Pendidikan merupakan suatu proses kegiatan yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun seperti kebijakan menteri pendidikan saat ini yaitu merdeka belajar. Pendidikan dapat dilakukan mulai sejak lahir hingga dewasa. Pemberian pendidikan yang dilakukan sejak lahir atau pada masa golden age dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak melalui stimulasi. Pendidikan tidak hanya dilakukan di lembaga sekolah tetapi madrasah pertama bagi anak-anak adalah  keluarga terlebih orangtua. Orangtua pada umumnya sangat memerlukan pendidikan untuk pengarahan diri sendiri sehingga dapat mengarahkan anak-anaknya menjadi lebih baik.
   Pendidikan dengan melibatkan orangtua dan keluarga biasa disebut dengan parenting. Pelaksanaan program smart parenting merupakan suatu program yang melibatkan orangtua dan keluarga sebagai upaya untuk menyelaraskan program pendidikan lembaga sekolah dengan kegiatan di rumah. Sebagaimana sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang dilakukan dalam keluarga untuk memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan.
    Penerapan program parenting pada lembaga PAUD dilakukan melalui dua tahapan, yaitu:
1.Tahap persiapan program
Tahap persiapan parenting dilakukan melalui sosialisasi program parenting, pembentukan pengurus, penyamaan persepsi, identifikasi kebutuhan belajar, penentuan tempat dan waktu, serta penyusunan program dan jadwal kegiatan.
2.Tahap pelaksanaan program
Tahap pelaksanaan program parenting setelah melakukan kesepakatan pada tahap persiapan yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati bersama.
    Konsep dalam islam orangtua secara fitrah akan mencintai dan menyayangi anaknya, untuk itu pelaksanaan program parenting sangat diperlukan untuk mengetahui pola asuh yang dinamis dan sesuai dengan kemampuan dan perkembangan anak. Selain menerapkan program parenting dalam keluarga, orangtua juga harus merubah pandangan terhadap anak. Paradigma yang benar adalah anak merupakan makhluk mungil yang unik dan mempunyai banyak kelebihan apabila dipandang dari berbagai sisi, akan tetapi berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi.
   Merubah paradigma tentang anak yaitu menyadari bahwa anak adalah bintang dan juara bagaimanapun kondisinya. Orangtua sering tidak menyadari bahwa merekalah yang menjadi penghalang untuk anaknya menjadi bintang, padahal sebenarnya anak harus dihargai sesuai dengan kemampuannya. Paradigma kedua, meyakini bahwa anak mempunyai kemampuan seluas samudera. Kebanyakan orangtua dan pendidik berpandangan bahwa anak yang pintar adalah anak yang mempunyai nilai akademik yang tinggi, padahal kemampuan anak tidak hanya berupa kognitif akan tetapi terdapat kemampuan afektif dan psikomotor.
Paradigma ketiga yang harus diketahui orangtua yaitu, setiap anak terlahir membawa kecerdasan majemuk. Kecerdasan tersebut menjadi maksimal apabila dilakukan dengan stimulasi. Setiap kecerdasan mempunyai perkembangan masing-masing, tumbuh, dan menjelma dalam setiap individu dengan waktu yang berbeda. Kecerdasan jamak atau disebut dengan multiple intelligences bersifat banyak yang berarti kecerdasan pada hakikatnya tidak terbatas. Jenis multiple intelligences tidak berkorelasi langsung dengan nilai yang diperoleh pada bidang studi dan bukan pada kurikulum. Multiple intelligences merupakan pengenalan peserta didik untuk menentukan strategi mengajar pendidik.