Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat mampu memahami dan menggunaan ketersediaan Fintech dalam membantu kegiatan di kehidupan sehari-hari, dan dapat memilah serta mendapatkan pinjaman online secara legal dan aman melalui Fintech yang resmi dan berizin di OJK.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!