Mohon tunggu...
Nadia Rahmidewi
Nadia Rahmidewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

5 Oktober 2022   16:12 Diperbarui: 5 Oktober 2022   16:42 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya isu yang beredar dan tidak asing yang kita dengar belakangan ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan tidak memandang tempat, termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, maupun ruang public lainnya. Semakin hari semakin meningkatnya kasus kekerasan yang dapat kita lihat di media.

Selama beberapa minggu terakhir, Komnas Perempuan dan pihak kepolisan menerima laporan harian mengenai kasus kejahatan seksual terhadap perempuan, dan sayangnya korban dari kekerasan rata rata anak-anak. kekerasan marak terjadi sebelum dibentuknya sebuah hukum tentang kekerasan terhadap perempuan.

CATAHU 2022 mencatat dinamika pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badilag. Terkumpul sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.

Dari segala bentuk kekerasan perempuan merupakan korban yang paling dirugikan. Penyembuhan terhadap korban kekerasan bukanlah hal yang mudah. Head of Program UN Women, Dwi Yuliati-Faiz mengatakan bahwa ''perempuan korban dalam semua bentuk kekerasan sangatlah sulit disembuhkan. Dampak yang di timbulkannya ada banyak, hal tersebut akan membuat produktifitasnya sebagai manusia berkurang, Bahkan resiko mengalami kematian''. Kekerasan memiliki berbagai dampak terhadap korban yang mengalaminya seperti;

  • Resiko mengalami ganguan mental 

Terjadinya trauma yang mengingatkan korban kepada masa lalu sehingga dapat mempengaruhi kondisi korban di masa yang akan datang. Korban yang mengalami kekerasan lebih mudah overthinking,stress berlebih,dan depresi. Oleh karena itu korban kekerasan perlunya melakukan sebuah konseling agar suatu hal yang terpendam dapat diungkapkan.

  • Munculnya perasaan tidak berguna 

Korban yang pernah mengalami kekerasan retan mengalami rasa tidak percaya diri yang tinggi dan memiliki perasaan yang tidak berguna. Hal ini akan menambah beban mental korban kekerasan, dengan perasaan negatif yang tertanam didalam diri membuat korban akan menjadi lebih susah berbaur dengan lingkungan baru  atau masyarakat dikarenakan korban takut kejadian yang telah usai akan terulang Kembali.

  • Susah untuk mempercayai orang lain 

Korban yang mengalami kekerasanakan susah untuk mempercayai orang lain terutama di lingkungan baru. Mereka akan berhati- hati untuk bisa mempercayai orang lain, dan muncul lah rasa curiga dan tidak aman.

Dengan adanya isu yang beredar,terdapat beberapa masyarakat yang masih mempersepsikan bahwa korban adalah orang lain, yang artinya masyarakat masih menempatkan isu kekerasan terhadap  korban bukan urusan orang tersebut melainkan urusan korban. Masyarakat yang mengetahui kekerasan terhadap perempuan mengalami kebingungan kemana mereka harus mengadukan kejadian tersebut. Hal ini menyebabkan banyak bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tidak terselesaikan.

Sangat disayangkan kasus kekerasan terhadap perempuan jarang naik peradilan pidana, Hal ini dikarenakan Jarang sekali korban kekerasan yang mau cerita mengenai hal yang terjadi pada dirinya. Hal ini dikarenakan banyak perempuan yang menyembunyikan viktimisasi terhadap dirinya karena memiliki berbagai macam alasan, salah satu alesanya karena persepsi yang berkembang di tengah masyarakat dan banyak masyarakat yang biasanya malah menyalahkan korban, seperti menyalahkan cara berpakaian dan cara berperilaku.

Masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum terpublikasi karena banyak korban yang takut melaporkannya atau tidak tahu cara melaporkannya. Korban tidak berani melapor kejadian tersebut dikarenakan takut dan trauma sehingga tidak berani melaporkannya ke pihak berwajib.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun