Mohon tunggu...
Nadia Maharani
Nadia Maharani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa PGPAUD'18 Universitas Pendidikan Indonesia

Sharing is Caring!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Pengenalan Bahasa yang Mudah Dipelajari Anak Usia Dini

1 Agustus 2021   12:28 Diperbarui: 1 Agustus 2021   12:34 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini belum berakhir, dengan sejumlah negara masih terus melaporkan kasus baru yang terinfeksi corona. Virus penyebab Covid-19 ini telah menginfeksi 180.331.914 orang di seluruh dunia.

Dari jumlah tersebut, 165.059.958 kasus telah dinyatakan sembuh dan 3.905.308 orang meninggal akibat Covid-19.

Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia, virus ini sebenarnya bisa juga menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Hal tersebut membuat beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Karena Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi ini mereda. 

Berbagai kebijakan diterbitkan dan aneka program telah dilaksanakan, agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari pandemi Covid-19. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang terkena dampak, tapi juga bidang pendidikan.

Oleh karena itu pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua. 

Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online). 

Oleh karena itu, untuk mendukung kebijakan pemerintah. Saya membuat video edukasi Pengenalan Bahasa yang dapat dipelajari anak usia dini selama belajar dari rumah.


Video ini dibuat semenarik mungkin dan dikemas sambil bernyanyi bersama. Harapannya, agar anak-anak lebih mudah untuk mengenal huruf abjad dan huruf vokal. Dengan begitu belajar dari rumah jadi terasa menyenangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun