Mohon tunggu...
Hukum

Muda dan Mudah Lawan Korupsi

30 April 2019   20:42 Diperbarui: 30 April 2019   20:55 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah salah satu negara yang  ikut memperingati  hari korupsi di tanggal 9 desember. Berbicara tentang korupsi, seperti sudah terbiasa mendengar kata itu di Indonesia. Seakan -- akan tiada henti berita korupsi disebarkan di nusantara. 

Di televisi, koran, radio, dan media berita lainnya menjadikan korupsi sebagai tema terhangatnya. Koruptor menjadi pemeran utama,dalam perbincangan hangat rakyat Indonesia. Mati satu, tumbuh seribu. Mungkin itu pribahasa yang pantas menggambarkan kasus korupsi di Indonesia saat ini. Bagaimana tidak? 

Korupsi adalah perkara yang sulit teratasi di Indonesia atau bahkan mustahil untuk dikurangi. Satu kasus korupsi terbongkar, di tempat lain muncul lagi kasus  korupsi baru yang menyeret banyak pejabat. Hal ini menandakan bahwa angka kasus korupsi masih jauh dari harapan.  

Besar harapan rakyat indonesia tentang menghilangnya kasus korupsi diIndonesia setiap harinya. Karena dampak besar korupsi yang mereka rasakan. Bahkan hingga generasi sesudah mereka. Terutama dampak ekonomi mereka yang amat terlihat. 

Tindak pidana Korupsi pula yang membuat Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alam belum bisa membuat makmur rakyatnya dengan kekayaannya. 

Korupsi di mata rakyat Indonesia layaknya penyakit yang harus dan secepatnya diobati secara permanen agar dampaknya tidak menular ke generasi selanjutnya. Sebab itulah, rakyat Indonesia ingin korupsi cepat teratasi.  

Dari data KPK tahun 2018, KPK telah menangani 178 kasus korupsi di Indonesia. Dan kasus korupsi di Indonesia selalu ada ditiap tahunnya meski sempat mengalami penurunan. Korupsi tetap saja menjadi masalah besar dinusantara, ironisnya sangat sedikit kaum muda Indonesia yang peduli akan hal itu. 

Koodinator lembaga anti korupsi ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan aktivis -- aktivis muda Indonesia yang peduli pada masalah korupsi semakin berkurang. Bahkan para generasi kita pun banyak melakukan korupsi, seperti mencontek dan sejenisnya. Padahal secara tidak langsung praktek Korupsi sudah dilakukan oleh mereka.  Pengaruh  keperdulian generasi muda tentang korupsi sangat berpengaruh pada peminimalisiran kasus korupsi di Indonesia.

Dalam acara "2013 Internasional Students Conferece on Anti- Corruption and good Governance "fight againts  Corruption : Save Our Nation" dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,Iwan setiawan, SH., MCL  berkata bahwa KPK yang merupakan badan resmi pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia saja tidak bisa efektif menghentikan kasus korupsi yang terjadi, sebab banyaknya kasus yang harus ditangani. 

Menurut Abraham Samad, pemuda dengan Idealisme dan integritasnya merupakan penggerak perubahan. Maka dari itu, sangat penting idealisme dan integritas  para pemuda dijaga agar tidak diracuni oleh politik, kekuasaan dan hal lain yang dapat menggoyahkan ketahanan generasi muda.

Ungkapan mencegah lebih baik daripada mengobati, juga difaham secara luas dalam masyarakat. sama halnya mecegah tindak pidana korupsi lebih baik dari pada menindaknya. Semua dapat dimulai dari generasi muda kita dan juga kita sendiri. Ada banyak cara yang bisa dilakukan pemuda dalam memerankan perannya dalam penanganan kasus korupsi. Menanamkan pada diri utuk melawan korupsi dengan menghindari hal -- hal kecil yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Karena hal -- hal kecil yang dilakukan terkadang secara tidak sadar adalah korupsi. 

Seorang pemuda juga harus berani melawan korupsi disekitarnya, begitupun pada keluarganya. Atau bahkan orang tuanya. Cara lain yang bisa dilakukan pemuda juga adalah, membuat kelompok belajar atau gerakan anti korupsi menjadi kegiatan diluar kegiatan  sekolah atau kampus. Bagi pemuda yang tidak berorganisasi juga bisa berpartisipasi dalam pencegahan tindak korupsi. 

Sebagaimana yang disebutkan diatas, mereka dapat berperan dengan cara toleran dan peduli terhadap tindakan korupsi yang terjadi disekitarnya , melakukan pengawasan, atau juga melaporkan kasus korupsi yang dialkukan setiap individu atau kelompok dilingkungannya. Nah, apabila sudah ada komitmen tegas dalam diri seorang pemuda dalam  berperan melawan korupsi, maka berkomunikasilah dengan sesama pemuda yang berkomitmen sama. Karena pemberantasan korupsi tidak berhasil karena individu atau kelompok namun karena gerakan anti korupsi yang massive, terorganisir dan terkonsolidasi.

Indonesian Corruption watch (ICW) mencoba untuk mencetak aktivis -- aktivis muda anti korupsi melalui sekolah anti korupsi yang sudah diadakan sejak tahun 2013. Sekolah yang di dalamnya diajarkan semua hal yang berhubungan dengan korupsi, penyelewengan uang, dan cara pencegahannya juga diajarkan tentang ideologi anti -- korupsi, mulai aspek teori sampai hukum dan dampaknya. 

Lalu setelah mereka tahu tentang korupsi, kemampuan mereka akan dikembangkan dengan melakukan investigasi, mengkaji anggaran, menganalisa APBD, sampai mengajukan akses informasi masyarakat. 

Dilansir dari Tempo.Co, ICW juga membuat program "Akademi anti Korupsi" dimana memiliki tujuan menanamkan pendidikan anti korupsi dengan berbasis teknologi. Namun, program ini terbuka bagi masyarakat umum, dan mereka bisa belajar semua hal yang terkait tentang korupsi dan cara mengatasinya melalui media internet.

Setelah banyak media pemuda untuk berpartisipasi melawan korupsi, peran kita sebagai generasi muda adalah untuk tetap peduli dan selalu aktif dalam menyuarakan kritik yang membangun. Semakin aktifnya pemuda dalam mendukung pemerintahan yang bebas korupsi, semakin besar harapan masyarakat dapat bebas dari Korupsi. 

Perubahan akan datang apabila ada tindakan dari generasi muda. Walaupun upaya yang dilakukan sedikit demi sedikit, namun hal itu jauh lebih baik dari pada tidak melakukan tindakan apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun