Mohon tunggu...
Nadia Basri
Nadia Basri Mohon Tunggu... -

Pembelajar, Economicholic, Love My Country Indonesia. (Study at The Business School, Bournemouth University, UK)

Selanjutnya

Tutup

Money

Terobosan Pemerintah Mulai Bekerja, Akhirnya Neraca Dagang RI September 2018 Surplus

16 Oktober 2018   17:22 Diperbarui: 16 Oktober 2018   17:46 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kebijakan B20 untuk mengurangi impor migas (www.mobil123.com)


Upah Buruh Tani dan Bangunan Pun Terus Naik

Setelah neraca perdagangan RI terus mengalami defisit dalam dua bulan terakhir akibat pengaruh perang dagang (AS-China) dan ketidakpastian ekonomi global (beberapa negara berkembang bahkan krisis), neraca perdagangan RI di bulan September 2018 surplus 0,23 miliar dollar AS. 

Ini cukup mengejutkan para pengamat ekonomi yang sehari sebelumnya kompak memprediksi neraca dagang September tetap akan defisit. Kenapa surplus? Terobosan pemerintah berupa kenaikan tarif impor dan B20 nampaknya sudah mulai bekerja.

Dalam hukum ekonomi, secara sederhana kita dapat mengerti surplus neraca dagang akan terjadi jika laju ekspor lebih tinggi daripada impor. Total ekspor Indonesia pada September 2018, yaitu 14,83 miliar dollar AS (lebih tinggi 1,70% dibanding September 2017). Sementara itu, laju impor totalnya hanya 14,60 miliar dollar AS (menurun 13,18% dibanding Agustus 2018). Jadi, terdapat surplus 0,23 miliar US Dollar. 

Surplus neraca perdagangan tentu saja kabar menggembirakan yang perlu rakyat tahu. Kuat tidaknya mata uang Rupiah terhadap dollar misalnya, ditentukan juga oleh neraca perdagangan RI. Semakin defisit maka rupiah akan semakin lemah dan sebaliknya, jika surplus akan menguat. Itu dibuktikan hari ini, (15/10/2018) saat rupiah dibuka menguat ke level Rp 15.180 per dollar AS, setelah kemarin Rp 15.246 per dollar AS.

Saya pikir, menurunnya laju impor hingga kita bisa surplus di bulan September 2018 juga dipengaruhi oleh mulai terasanya terobosan pemerintah akhir-akhir ini. Sebut saja kenaikan tarif impor 1.147 (pph 22) barang konsumsi mulai dari 2,5%-10% kenaikannya. Hal itu membuat pelaku industri lebih memilih mengkonsumsi produk lokal, karena harga produk impor lebih mahal.

Tidak hanya itu, kebijakan B20 (mencampur solar/diesel minimal dengan 20% minyak sawit) yang baru-baru ini disahkan Jokowi adalah kekuatan utama mengerem laju impor migas. 

Minyak sawit tak perlu diimpor, karena Indonesia adalah penghasil sawit terbesar dunia. Kita tahu selama ini, defisit neraca perdagangan kita utamanya disebabkan oleh besarnya laju impor migas. Per September 2018, impor migas mengalami penurunan 25,2%.Jadi, kebijakan itu sudah mulai terasa. 

Kabar baik lainnya di level masyarakat bawah pada September 2018 adalah adanya peningkatan upah baik secara nominal dan riil bagi buruh tani dan bangunan. 

Upah nominal buruh Rp 52.665 / hari atau naik 0,20% dari bulan Agustus yang hanya Rp 52.505 / hari. Adapun upah riilnya (upah yang diukur dari kemampuan membeli barang) pun meningkat 0,90% jadi Rp 38.205/ hari setelah di bulan Agustus hanya Rp 37.863/ hari. 

Demikian juga dengan buruh bangunan yang upah nominalnya Rp 86.468/hari atau naik 0,29% dibanding Agustus 2018 yang hanya Rp 86.297/ hari. Peningkatan upah riil buruh bangunan bahkan lebih tinggi lagi, yaitu mencapai 0,47% dari Rp 64.442 /hari di bulan Agustus 2018 menjadi Rp 64.744 / hari. 

Menjadi lucu jika hari ini banyak pihak (kebanyakan politisi) yang selalu menilai buruh tani terus menjerit karena penghasilannya menurun, atau pemerintah yang dinilai hobi impor. 

Faktanya, saat ini pemerintah sekuat tenaga membendung laju impor melalui berbagai kebijakannya dan sudah terbukti di Bulan September, begitupun buruh tani dan bangunan yang upahnya terus meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun