Mohon tunggu...
Nada AlAfifah
Nada AlAfifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Annyeong Chingu-deul! Nada Imnida! Seorang pecinta K-Drama, K-Film, K-Musik, dan gosip-gosip artis Korea Selatan. Temukan berita artis kesayangan mu di halaman ku ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukuman Tidak Mengatasi Permasalahan Bullying

19 November 2022   22:24 Diperbarui: 19 November 2022   22:40 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lagi dan lagi kasus bullying atau tindakan penindasan dan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja terus terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Akhir akhir ini telah viral beberapa video tindak bullying di media sosial. Sebut saja video viral bullying terhadap anak berkebutuhan khusus di Cirebon bullying di smp swasta Kota Bandung dan semua penindasan lainnya yang mengarah pada kekerasan sehingga menimbulkan luka bukan hanya fisik namun psikis.

Lalu timbul lah pembicaraan di media sosial bahwa perlu adanya hukuman yang berat untuk mengatasi bullying. Sehingga dengan adanya hukuman tersebut diharapkan dapat memberi efek jera terhadap pelaku. Namun bukan kah ada hal yang lebih penting sebelum kita memilih untuk memberikan hukuman untuk mengatasi permasalahan bullying ini?

Mengapa harus memberikan hukuman terlebih dahulu untuk memberikan efek jera? Mengapa kita lebih memilih jalan pintas yang sebenarnya tidak pintas? Apakah hukuman betul akan memberikan efek jera? Saya pribadi ragu akan hal ini. Mengapa kita terus bersikap pasif dalam mengatasi permasalahan bullying? Bukan kah kita semua perlu aktif dalam mengatasinya sehingga bullying dapat dicegah dan tidak menimbulkan korban berikutnya?

Kebanyakan dari kita ingin merasa puas ketika pelaku bullying mendapatkan hukuman. Namun kebanyakan dari kita lupa untuk merasa menyesal karena telah membiarkan kejadian ini terjadi kembali. 

Perlu adanya peran aktif dari berbagai pihak guna menciptakan kehidupan belajar yang aman dan nyaman. Bukan hanya pada murid saja yang perlu lebih memperhatikan sikap dan adab. Namun juga pihak pihak lain untuk lebih peka seperti guru, orang tua (orang dewasa), teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas. Semua perlu ikut andil, semua perlu membenahi diri.

Guru adalah orang tua bagi siswa selama di sekolah. Maka bukan hanya mengajarkan, namun turut memberikan perhatian, mengamati perubahan sikap siswa, mencurigai kegiatan kegiatan yang dilakukan siswa di dalam sekolah yang tidak biasa bahkan sampai menimbulkan suasana kelas yang tidak nyaman. Guru sangat besar andilnya dalam mendeteksi adanya bullying di sekolah. 

Ia harus menjadi tempat pertama bagi siswa mengadu dan berlindung ketika mendapatkan penindasan di lingkup sekolah.

Orang tua atau orang dewasa perlu mengambil bagian dalam melihat perubahan siswa di luar sekolah. Di lingkup rumah, siswa mungkin tidak akan berani untuk melapor. 

Maka dari itu dengan mengamati adanya perubahan sikap siswa selama di rumah atau di luar sekolah yang mengarah pada ketakutan untuk sekolah, murung, banyaknya luka atau lebam di tubuh dan lainnya perlu lebih diperhatikan Orang dewasa lain juga perlu memberikan perhatikan dan mencegah jika terlihat adanya perilaku yang mengarah pada penindasan di luar sekolah seperti di warung, jalan raya, atau tempat umum lainnya. 

Teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas perlu bahu membahu melindungi terhadap siswa yang terlihat mendapatkan penindasan baik fisik atau verbal.

Jika tidak mampu melindungi korban bullying maka bantulah untuk membuat laporan atau melaporkan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa lainnya yang dapat diberikan tanggung jawab dalam mengatasi tindak bullying tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun