Mohon tunggu...
Nabilla Bilqis
Nabilla Bilqis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

proud of you , always be inspired

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Konflik Genosida Etnis Hutu di Rwanda

30 September 2022   22:19 Diperbarui: 30 September 2022   22:32 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rwanda yang memiliki rakyat dari beberapa suku, yaitu Hutu, Tutsi, Twa, dan Pigmi serta suku Hutu yang 85 persen nya mencakup seluruh warga di negara tersebut. 

Pada tahun 1990 terbentuk pasukan Front Patriotik Rwanda (RPF) yang anggotanya sebagian besar dari pengungsi Tutsi, yang mana pasukan ini menyerbu Rwanda dari Uganda. 

Setelah terjadinya penyerbuan ini, presiden Habyarimana yang saat itu menjabat langsung menuduh warga Tutsi menjadi tersangka yang terlibat dan menangkap mereka. 

Pergesakan yang terjadi di Rwanda semakin memanas, saat Habyarimana menandatangani kesepakatan yang berisi pembentukan pemerintahan transisi yang didalamnya terdapat RPF, sehingga menyulut kemarahan suku Hutu.

Tidak selesai disini, pada 6 April 1994 Habriyamana dan temannya Presiden Burundi Cyprien Ntaryamira tewas karena pesawat yang mereka naiki ditembak di Kigali. Belum diketahui siapa yang melakukan aksi penyerangan itu, RPF pun tertuduh atas insiden tersebut. Insiden ini juga merupakan bentuk protes bagi Hutu dan Tutsi karena Habyarimana ingin menyatukan dua suku tersebut. Kejadian ini dijadikan alasan oleh suku Hutu menyerang suku Tutsi. 

Suku Hutu mulai melancarkan aksinya untuk menyerang suku Tutsi, dengan mendirikan stasiun radio dan menerbitkan koran koran untuk menciptakan propaganda. Kemudian seluruh wilayah di Rwanda di blokade. Yang menjadi pelopor dalam aksi ini adalah Theoneste Bagosara yang saat itu menjabat menjadi salah satu Tokoh senior di Kementerian Pertahanan Rwanda.

Pembunuhan semakin menyebar luas di Kigali dan Rwanda, bahkan para pejabat memberikan hadiah bagi para pembunuh dengan makanan,minuman, obat-obatan, dan uang. Sehingga dalam kurun waktu 100 hari, sejumlah 800.000 yang sebagian dari suku Tutsi menjadi korban dalam Genosida Rwanda ini. Sedangkan suku hutu yang saat itu jumlahnya 2 juta mencoba melarikan diri dari Rwanda dan mengungsi di negara tetangga. 

  • KONSEP HAM (HAK ASASI MANUSIA)

Menurut pemikiran Thomas Hobbes, ia mengemukakan bahwa hak alamiah (The Right of Nature) adalah suatu kebebasan tiap manusia untuk menggunakan kekuatannya sendiri sesuai dengan kehendaknya dalam rangka pemeliharaan atas dirinya demi hidupnya. Secara almiah manusi tercipta setara dengan indera-indera pada tubuh dan pikiran. 

Maka akan ditemukan sau orang yang lebih kuat daripada yang lain dalam hal kebutuhan dan kecepatan dalam berpikir, serta menganggap perbedaan dengan yang lain. Karena manusi memiliki kecakapan serta keunikan masing masing. Yang lemah bisa saja dapat membunuh yang kuat, tapi memiliki keadaan yang sama dimane mereka memungkinkan untuk hidup dalam keadaan yang berbahaya.

Memiliki jumlah suku yang beragam, memiliki perbedaan dalam setiap kepercayaan yang diterapkan. Menjadi salah satu hal yang dapat menimbulkan pandangan yang berbeda dari masing masing suku. Bukan berarti hal tersebut, dapat dijadikan sebuah alasan bahwa setiap orang harus memilki kesamaan. Perbedaan itulah yang menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi antar manusia. 

Suku tutsi yang menjadi minoritas di Rwanda, mendapat perlakuan yang tidak oleh negara dan suku lainnya yang menjadi mayoritas. Penyerangan yang terjadi oleh suku Tutsi bukanlah normalisasi dari tindakan yang dapat dipandang sebagai perbuatan yang baik. Karena sesungguhnya manusia memilki hak untuk membela dan melindungi diri dari setiap ancaman yang datang.

  • TINGKAT LEVEL ANALISA (NEGARA-BANGSA)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun