Mohon tunggu...
Muchamad Nabil Haroen
Muchamad Nabil Haroen Mohon Tunggu... -

Muchamad Nabil Haroen (lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 25 Juli 1984; umur 30 tahun), Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo. Pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah MISYKAT Lrboyo sejak 2004 hingga 2010. Hingga saat ini ia masih tercatat sebagai Pengurus PP LTN NU (Pimpinan Pusat Lajnah Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama). Sebuah lembaga yang menangani penerbitan di lingkungan PBNU dan tercatat sebagai Mustasyar (Penasehat) PCI NU Taiwan dan Hongkong. Saat ini juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polarisasi Politik Kaum Muda Nahdliyyin

8 Juni 2014   19:58 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:42 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh M. NABIL HAROEN* Momentum politik 2014, menjadi ajang pertarungan penting bagi warga nahdliyyin, baik dalam lingkup struktural maupun kultural. Mengapa penting? Karena setelah beberapa kiai sepuh wafat (di antaranya: KH. Sahal Mahfudh, KH. Zainal Abidin Munawwir, KH. Masduqie Mahfudh), tentu berdampak pada gerak organisasi dan pengaruh kulturalnya. Namun, jika melihat dari spektrum yang lebih luas, hal ini menjadi ruang bagi kader muda NU untuk maju dalam gelanggang struktural dan kultural. Secara kuantitas, kader muda berlimpah yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU) menjadi potensi yang luar biasa. Kader muda NU yang bergiat di pelbagai bidang: pendidikan, ekonomi, hukum, dan politik, memperluas kontribusi organisasi dalam mentransformasikan nilai-nilai ahlussunnah wal-jama’ah. Hanya saja, kader-kader muda NU perlu memperkuat kapasitas, networking dan pengalaman dalam kiprahnya. Hal ini penting, sebagai modal dasar dalam mengkampanyekan nilai-nilai aswaja di tengah benturan ideologi dan pertarungan politik saat ini. Lalu, bagaimana mengelola energi kaum muda NU yang aktif berkiprah di pelbagai lini? Energi politik kaum muda NU yang aktif bergerak di lintas partai merupakan tantangan untuk mentransformasikan nilai-nilai ahlussunnah di tengah kontestasi politik. Polarisasi politik kaum muda NU, menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Historiografi NU Sejarah pendirian NU tak bisa lepas dari tiang penyangga kelahirannya. Yakni, Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1916, Nahdlatut Tujjar (1918) dan Tashwirul Afkar (1922) yang juga didirikan oleh para ulama pendiri NU. Dalam catatan Adien Jauharuddin (2008), Nahdlatut Tujjar lahir sebagai ekspresi para ulama di tiga jalur strategis Jawa Timur saat itu, yaitu Surabaya, Kediri, dan Jombang serta didorong oleh dua faktor penting; pertama, sebagian besar ulama belum berbuat banyak dalam upaya pemberdayaan rakyat. Padahal, kemiskinan sudah sampai pada tahap yang sangat memprihatinkan kala itu. Kedua, kolonialisme Belanda sudah merontokkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, termasuk tradisi perdagangan. Berdirinya Nahdlatul Wathan dilandasi semangat patriotik untuk menjemput dan mengukuhkan gagasan keindonesiaan yang merdeka. Visi kebangsaan menjadi gairah ulama dan santri dalam menggapai cita-cita kemerdekaan. Sedangkan, Tashwirul Afkar merupakan akumulasi dari semangat berdialog dengan zaman. Organisasi ini menjadi penyemai ide-ide tentang keislaman, kerakyatan dan kebangsaan yang pada kemudian hari mengukuhkan spirit berdirinya NU. Historiografi Indonesia menunjukkan, NU tak pernah lepas dari godaan "syahwat politik". Banyak pengurus organisasi ini, tak mampu lepas dari jeratan politik praktis yang membungkam kebebasan mengabdi pada ummat. Di era orde lama, ketika Soekarno berkuasa, NU menghadapi dilema orientasi organisasi. Ketika tampuk kekuasaan Presiden Soekarno digoyang oleh lawan politik dan organisasi islam, karena dianggap tidak memenuhi kriteria pemimpin seperti dalam teks klasik. NU membela dengan prinsip hukum Islam, melalui fatwa yang terkenal; waliyul amri al-dzaruri bi al-syaukah. Bahwa dukungan ulama-ulama NU terhadap Soekarno dengan fatwa waliyul amri al-dzaruri bi al-syaukah, berdasar pada konteks dan prinsip fiqh. Ulama-ulama nahdliyyin beralasan bahwa jika tidak ada dukungan legitimasi terhadap kepala negara, maka bagaimana nasib wali-wali pernikahan yang secara struktural diangkat oleh negara. Jika tidak ada kepala negara maka berdampak pada hukum pernikahan tidak sah secara fiqh. Sikap NU dalam membela Soekarno ini juga berdasar akar pemikiran fiqh, yang melihat bahaya bughat (makar) dari kelompok Kartosoewiryo dan Kahar Muzakkar. Pada masa Orde Lama, kader NU, KH. Ahmad Wahid Hasyim dipercaya sebagai Menteri Agama. Pada masa Orde Baru, NU dipinggirkan oleh tangan kuasa Soeharto. Pada masa fusi politik, NU juga merasa terzalimi. Di PPP, setelah NU melebur diri dalam partai ini dengan beberapa partai Islam lainnya, NU kembali menempati posisi pinggiran. Massa NU yang tersebar di berbagai wilayah seakan menjadi silent majority (mayoritas yang bisu), karena tidak mendapatkan akses untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasinya. Maka, ide khittah NU pada muktamar ke-27 tahun 1984 di Situbondo, perlu dimaknai sebagai reaksi atas rasa sakit yang diderita NU. Khittah NU diarsiteki oleh kalangan NU progresif, diantaranya KH. Ahmad Shiddiq dan Abdurrahman Wahid secara substansial ingin mengembalikan NU ke ide dasar pendirian ormas, yakni sebagai jam'iyyah islamiyyah dan atau organisasi massa Islam yang mengurusi masalah sosial (mabarot), ekonomi (iqhtishodiyyah), pendidikan (tarbiyah) dan dakwah. Cermin bening Jalan panjang NU dalam sejarah politik keindonesiaan tentu saja menjadi catatan berharga. Bagaimana memainkan peran di tengah benturan kepentingan politik dan ideologi sudah dipraktikkan oleh pendahulu kita, meski level dan kuantitasnya berbeda. Dalam sejarah panjang warga nahdliyyin, kita patut bercermin dari kisah KH. Abdul Wahid Hasyim. Kiai Wahid tumbuh dalam didikan Hadratus Syaich Hasyim Asy’arie, yang kemudian memiliki semangat belajar tinggi dan diplomasi politik canggih. Kiai Wahid mengawal perjalanan NU dalam masa kolonial Belanda dan Jepang. Beliau juga menjadi bagian penting dari gerakan politik dan kekuasaan warga nahdliyyin, tentunya dalam rangka membangun serta menguatkan negara. Kiai Wahid terlibat dalam proses perumusan dasar Negara, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Visi dan kerja keras Kiai Wahid perlu dilihat sebagai semangat generasi santri: berjuang dalam landasan politik kebangsaan dan keindonesiaan. Untuk itu, aktifis muda NU, baik yang lahir dari silsilah pesantren, ataupun yang murni dari pergerakan sosial perlu merumuskan kembali visi politiknya. Kader-kader pesantren, Gus dan kiai muda, sejatinya memiliki potensi luar biasa, hanya saja perlu penyesuaian dalam strategi organisasi untuk melepaskan bayang-bayang kharisma pesantren dengan memperbanyak pergaulan lintas elemen. Pengalaman pergerakan dan strategi komunikasi inilah yang sejatinya perlu menjadi pembelajaran bersama. Mereka yang concern di dunia keilmuan, secara tepat mengasuh santri dan mengembangkan pesantren. Dan, kaum muda yang memiliki pengetahuan politik, pengalaman organisasi dan strategi diplomasi perlu memperkuat jejaringnya agar dapat berkontribusi secara lebih luas []. *)Penulis adalah Staf Ahli Ketua Umum PBNU dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pencak Silat NU Pagar Nusa Dimuat di Harian Republika, 26 April 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun