Mohon tunggu...
Nabila ThyraJanitra
Nabila ThyraJanitra Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Collegian

Collegian! Need a best experience to upgrading maself. :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Indonesia dalam Perdamaian Konflik Palestina-Israel pada Kedudukannya di PBB

20 Oktober 2019   08:41 Diperbarui: 20 Oktober 2019   09:10 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secercah Kisah Tanah yang Belum Merdeka

Palestina adalah satu-satunya negara peserta Konfernsi Asia Afrika tahun 1955 yang masih belum bebas dari penjajah. Pendudukan Israel atas Palestina masih berlanjut, demikian pula dengan pelanggaran terhadap warga Palestina.

Secara bilateral, Palestina berupaya mencari pengakuan dan dukungan dari negara lain. Hingga pada 14 September 2015, 136 negara dari total keseluruhan 193 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara.

Pengakuan dan dukungan terhadap Palestina di Eropa juga meningkat. Sebanyak 7 parlemen di Eropa (Inggris, Luxemburg, Portugal, Perancis, Spanyol, Belgia dan Irlandia) ditambah dengan parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan mosi kepada pemerintahannya masing-masing untuk mendukung Palestina. Sebanyak 9 dari 28 negara anggota Uni Eropa telah mengakui Palestina sebagai negara.

Sedangkan secara multilateral, Palestina menjadi non-member observer state PBB atau negara peninjau pada 29 November 2012, hal ini menjadi peluang bagi Palestina untuk mendapat lebih banyak dukungan dan berperan aktif dalam berbagai aktivitas di PBB. Pada 30 September 2015, bendera Palestina secara resmi berkibar di markas besar PBB di New York.

Perjuangan Dunia untuk Palestina

Tantangan berat terkait penyelesaian konflik antar kedua negara acap kali dihadapi PBB. Israel masih terus mencaplok wilayah Palestina di tepi barat, sekalipun hal tersebut melanggar resolusi DK PBB no. 2334 tahun 2016.

Adapun, Amerika Serikat yang dikenal sebagai honest broker pada konflik Israel-Palestina telah mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel pada 6 Desember 2017 secara unilateral dan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke kota Arnora, Yerussalem Barat pada 14 Mei 2018.

Pengaruh keputusan AS terkait pengakuan terhadap Yerussalem sebagai ibukota Israel telah meluas ke wilayah Australia. Pada 15 Desember 2018, Australia mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel dan baru akan memindahkan kedutaan besarnya saat status  Yerussalem telah diresmikan melalui perundingan damai antara Israel dan Palestina.

Selain itu, AS yang merupakan donator terbesar UNRWA (United Nation on Relief and Work Agency for Palestine Refugees) dengan donasi sebesar USD 364 juta pada tahun 2017, telah menghentikan donasinya terhadap pengungsi Palestina yang tersebar di Yordania, Libanon dan Suriah. Berhubungan dengan hal tersebut, UNRWA merasa terhambat dalam implementasi program-program yang telah disusun kepada rakyat Palestina.

Dari Indonesia untuk Palestina

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun