Mohon tunggu...
Nabila Sayang
Nabila Sayang Mohon Tunggu... Model - Mahasiswa Kebidanan

Haii:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Saja Metode "Ijtihad"

21 Oktober 2019   20:30 Diperbarui: 21 Oktober 2019   20:32 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

1. IJMA

suatu kesepakatan seluruh ulama mujtahid yang pada satu masa sete;ah zaman Rasulullah, atas sebuah perkara dalam agama. adapun syarat ijma, ialah : -yang disepakati adalah perkara agama

-adanya kesepakatan seluruh ulama islam

-terjadinya kesepakatan

2. QIYAS

mengiyaskan sesuatu dengan lainnya. mempertimbangkan, menyamakan dgn mencocokkan sesuatu tersebut dgn semisalnya.

contoh dari qiyas ialah haramnya menghisap sebuah ganja atau obat2an yang terlarang lainnya.

3. ISTIHSAN

merupakan kecenderungan seorang pada suatu, karena menganggapnya lebih baik. ini bisa jadi bersifat lahiriyah atau maknawiyah.

4. MASLAHAH MURSALAH

suatu kejadian yg syara, yg tidak menetapkan hukumnya dan tidakpula nyata ada illat. tetapi ada juga sesuatu yg munasabah untuk kebaikan umum dan kemaslahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun