Mohon tunggu...
Nabila Kurnia Afrida
Nabila Kurnia Afrida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Perempuan, 18th.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis: Akan Terealisasi atau Tetap Menjadi Sebuah Janji?

30 November 2020   15:57 Diperbarui: 30 November 2020   15:58 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Nabila Kurnia Afrida

Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, yang tentu saja faktor utamanya adalah  masalah keuangan. 

Padahal, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dituliskan bahwa penyediaan pendidikan yang murah, bahkan gratis adalah kewajiban negara. 

Namun, sepertinya hal ini masih belum terealisasikan secara optimal. Hal ini tentu saja terjadi di seluruh penjuru di Indonesia, tanpa terkecuali di Provinsi Banten.

Seperti yang kita ketahui, Gubernur Provinsi Banten menjanjikan adanya program pendidikan gratis. Berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 31 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten itu sendiri, yang mana tertulis bahwa Pemerintah Provinsi Banten memberikan  pendidikan gratis kepada SMAN, SMKN, dan SKh berupa Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dengan besaran dana Rp 5,5 juta per siswa. 

Pada tahun 2019, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.13 triliun untuk anggaran BOSDa, sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan dengan Rp 970,47 disalurkan untuk program sekolah gratis. 

Namun, pemberian dana BOSDa tersebut hanya berlangsung pada tahun 2019 saja dengan besaran Rp 4 juta setiap siswa, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya tidak ada. Menurut Bappeda, penyaluran dana BOSDa pada tahun ini hitungannya tidak per siswa, melainkan menjadi per tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN.

Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) se-Banten menegaskan bahwa pada kenyataannya dana bantuan Pemerintah Pusat dan Pemprov saja tidak cukup untuk pengembangan diri, mutu, dan kurikulum di sekolah. Bahkan, Kepala Sekolah pun kebingungan dalam pencarian dana, tak sedikit juga kepala sekolah yang sampai terjerat hutang dengan rentenir dalam hal ini.

Sehingga pihak sekolah perlu melakukan penarikan iuran pendidikan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) demi menutupi kekurangan dana tersebut. 

Lalu, kemanakah arah janji politik ini akan berjalan? Akan terealisasi atau tetap menjadi sebuah janji yang tidak ditepati?

Melansir dari pemberitaan bantennews.co.id, Abu Bakar selaku koordinator aksi demonstrasi mahasiswa dalam menagih janji program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Provinsi Banten dan Wakilnya mengatakan "Maraknya kasus penahanan ijazah di beberapa SMP, SMA di Kabupaten Serang karena peserta didik tidak dapat membayar biaya sekolah yang cukup mahal." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun