Mohon tunggu...
Nabila Ghinan
Nabila Ghinan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - NabilaGhinan

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Pembangunan Ekonomi Islam

31 Juli 2021   12:36 Diperbarui: 31 Juli 2021   12:53 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillahirrahmanirrahim. Sebelumnya, Saya menulis artikel ini untuk memenuhi tugas kuliah mata kuliah Ekonomi Pembangunan Syariah. Mohon maaf jika ada kesalahan dan mohon dikoreksi. Terimakasih.

Selamat membaca :)

Subhanallah, Islam adalah satu agama yang sangat-sangat sempurna. Mengatur seluruh tatanan kehidupan manusia, termasuk juga sampai pada pembangunan ekonomi. Walau bagaimanapun keadaannya, pembangunan ekonomi dalam Islam tidaklah sama dengan pembangunan ekonomi konvensional, pembangunan liberal, pembangunan sosialis maupun kapitalis yang telah berlaku selama ini.
Ada beberapa point-point yang perlu kita pahami ketika kita menjadi makhluk yang diberikan amanah oleh Allah SWT untuk hidup dimuka bumi ini dalam aspek pembangunan ekonomi. Yang pertama yaitu pembangunan ekonomi dalam Islam itu sertidaknya ia perlu memperhatikan beberapa point, yaitu yang pertama, pembangunan mestinya berkaitan dengan tauhid. Ketika kita sebagai seorang pelaku ekonomi dalam bidang apapun dan menyadari tentang konsep tersebut, maka yang perlu kita perhatikan adalah nilai-nilai yang terkandung dalam tauhid tersebut. Dan seharusnya, harus membawa satu dampak terhadap perilaku kita dalam aktifitas keekonomian. Contohnya adalah sifat Ar-Razzaq, yang artinya Allah yang maha pemberi rejeki. Ketika kita bekerja, bukan berarti semua buah hasil daripada pekerjaan kita itu adalah mutlak semuanya dari jerih payah kita, tetapi itu semuanya adalah berdasarkan kekuasaan Allah yang memberikan rejekinya kepada  hambanya yang mau berusaha dan dikehendakinya.
Konsep selanjutnya dalam pembangunan  ekonomi Islam adalah konsep kholifah, kholifah ini membawa arti bahwasannya kita diciptakan dimuka bumi ini adalah untuk menjadi wakil. Kalau kita menjadi wakil, menjadi utusan atau pentadbir yang mentadbirkan dimuka bumi ini maka tentu kita harus memiliki nilai-nilai dimana pembangunan tersebut harus kita lestarikan, harus dimanfaatkan bukan hanya pada kita sendiri akan tetapi juga kepada generas iyang akan datang, itulah makna dari kholifah. Jadi bukan hanya sekedar  memperkaya diri sendiri, bukan hanya sekedar memperhatikan aspek materi saja sehingga melupakan aspek moralnya.
Konsep selanjutnya adalah konsep Tazkiah, tazkiyah ini membawa arti nilai kesucian kita sebagai fitrah manusia yang dilahirkan dimuka bumi ini dengan asalnya tidak ada  sedikitpun nuktah dosa, sehingga dalam aspek pembangunan jangan sampai kita bersinggungan dengan orang yang lain dengan berbuat dhalim ataumelakukan transaksi-transaksi yang berbau dengan ribawi maupun garar.
Itulah tiga konsep yang ada dalam pembangunan ekonomi Islam. Disamping daripada tiga konsep tersebut, kita sebagai pelaku ekonomi harus tau tujuan pembangunan dalam Islam. Yaitu adalah sa'adah yang memiliki arti kebahagiaan. Kebahagiaan ini dapat dinilai bukan hanya didunia saja namun juga kebahagiaan ketika sang pelaku tersebut dimasukkan dalam surgaNya. Apek dalam pembangunan ekonomi Islam ini juga melikupi manusia dan juga kesejahteraan, manusia disini diartikan bukan sebagai hamba pembangunan akan tetapi pembangunan adalah untuk manusia, sehingga ketika kita kita bekerja, kita juga harus memperhatikan tentang nilai-nilai kemanusiaan kita. Jangan sampai kita bekerja hanya mementingkan pembangunan sampai lupa untuk memikirkan nilai manusia itu sendiri. Dalam artian jangan sampai kita kita diperbudak pembangunan sehingga kitalah yang menjadi objek pembangunan , bukan yang menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun