Cilegon (03/08) - Pandemi Covid-19 membuat banyak lini pekerjaan dan kegiatan terhambat, bahkan beberapa usaha telah mengalami penurunan penjualan sekalipun pada perusahaan besar. Untuk terus menjalankan kegiatan terutama pada kegiatan jual-beli maka sebagai masyarakat yang memiliki usaha harus “terpaksa melek” akan dunia digital.
Pemanfaatan digital dalam rencana strategi pemasaran sangat potensial untuk diterapkan disaat pandemi, karena salah satu manfaatnya adalah sebuah usaha dapat terus berkembang walaupun dengan situasi saat ini. Hal ini dapat menjadi kesempatan emas untuk UMKM, karena menjadi salah satu langkah yang dapat terbilang mudah dan efek jangka panjangnya dapat meningkatkan penjualan jika dikerjakan secara optimal.
Beberapa manfaat dari penerapan pemasaran digital diantaranya adalah relatif lebih mudah dan murah diterapkan, meningkatkan tingkat kesadaran merek, memperluas jangkauan pasar, dapat berinteraksi dengan audiens dan juga konsumen secara langsung melalui platform yang digunakan, dan hal tersebut akan mempengaruhi kepuasan pelanggan, tingkat penjualan serta pendapatan. Dari beberapa manfaat tersebut tentu sangat pemasaran digital ini dianjurkan untuk diterapkan oleh UMKM atau pelaku usaha.
UMKM telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota Cilegon. Untuk mengawali pemahaman UMKM terkait pemasaran digital yang dianjurkan untuk diterapkan, maka dari itu diadakannya sosialisasi terkait “Penerapan Pemasaran Digital sebagai Upaya Peningkatan Penjualan pada UMKM” yang dilakukan bersama warga Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada pertemuan online melalui google meet.
Pertemuan tersebut berisi penyampaian materi pemasaran digital dan penjelasan sedikit mengenai sosial media sebagai salah satu platform untuk menerapkan pemasaran digital, yang menurut data mempunyai peluang besar untuk memperluas jangkauan pasar. Output yang dihasilkan dari adanya kegiatan sosialisasi ini adalah pembagian materi berupa e-booklet terkait materi dan beberapa tips dalam mengoptimalkan pemasaran melalui sosial media kepada para pelaku UMKM khususnya pada pelaku UMKM di RW 009, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
“Kedepannya boleh beri edukasi dan pengarahan lanjutan untuk masyarakat, terkait bagaimana cara mendaftarkan usahanya ke e-commerce seperti di tokopedia, shopee. Lalu diberitahu juga pemasaran yang baik seperti apa, penjelasan bagaimana tata cara pembuatan konten promosi yang eye catching”, harapan dari Bapak Nurul sebagai salah satu staff Kelurahan Ciwaduk.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini memang rencananya agar UMKM atau pelaku usaha dapat menerapkannya pada usaha mereka, mengoptimalkan kegiatan pemasarannya, dan mendapat pasar yang lebih luas sehingga dapat berdampak pada meningkatnya tingkat penjualan dan pendapatan.
Reportase Kegiatan KKN Tim II - 2021
Penulis : Nabiella Zulfaa (Manajemen - FEB)
Dosen Pembimbing Lapangan : Nurhadi Basit, S.T., M.Eng