Mohon tunggu...
Nawangsih
Nawangsih Mohon Tunggu... Lainnya - English Education '18

stay classy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Masyarakat Ramai Anggap Ini adalah Kebijakan yang Kontradiktif

26 April 2021   13:36 Diperbarui: 26 April 2021   13:42 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

             Mudik lebaran telah menjadi tradisi tahunan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh. Untuk itu, akan ada hari libur untuk bermudik ke kampung halaman. Sayangnya, semenjak merabaknya wabah covid-19 pemerintah gencar membuat kebijakan yang menghalangi kita untuk bebas melakukan segala sesuatu. Salah satunya adalah mudik lebaran ini. Dikutip dari bisnis.tempo.co Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik lebaran ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selama H-14 peniadaan mudik (22 April -- 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei -- 24 Mei 2021) juga diberlakukan pula pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pemerintah mengimbau bagi siapapun yang nekat mudik lebaran akan mendapatkan sanksi berdasarkan UU Karantina No 6 Tahun 2018 yaitu hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00. Tak ayal, kebijakan larangan mudik lebaran ini menimbulkan kontradiktif dan polemik diantara masyarakat yang berdampak pula pada berbagai aspek penting.

            Kebijakan larangan mudik memberikan dampak positif pada aspek kesehatan masyarakat. Mengacu pada tujuan penerapan kebijakan larangan mudik yang mana bertujuan untuk menghindari penyebaran covid-19, sehingga dengan berjalan baiknya kebijakan ini maka tidak menutup kemungkinan akan mengurangi tingkat penambahan kasus baru penyebaran covid-19. Dengan adanya larangan mudik lebaran ini, pemerintah akan lebih leluasa dalam penanganan penyebaran covid-19 dikarenakan pemerintah tidak akan direpotkan dengan pengaturan lalu lintas, posko penjagaan, anggaran pembangunan infrastruktur kota, dll. Yang mana berarti pemerintah akan berkonsentrasi penuh dalam mengurangi klaster baru penyebaran dan anggaran pembangunan infrastruktur pun bisa saja dialihkan untuk kepentingan penanganan covid-19. Dengan demikian, akan ada dampak positif dalam aspek kesehatan masyarakar di masa pandemi ini.

            Biarpun memberikan dampak positif pada aspek kesehatan, nyatanya kebijakan larangan mudik mempengaruhi aspek ekonomi nasional. Dengan adanya larangan mudik, mobilitas masyarakat menjadi rendah sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomi. Tradisi mudik lebaran sebenarnya berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian setiap tahunnya. Menjelang lebaran, pemerintah mengucurkan sejumlah dana THR untuk ASN, TNI dan Polisi begitu pula beberapa perusahaan swasta yang tentunya akan memberikan bonus untuk karyawannya. Larangan mudik ini akan berpengaruh pada penurunan sektor transportasi karena ada pembatasan penggunaan transportasi antar kota dan negara baik dari darat, laut maupun udara. Selanjutnya seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia cenderung konsumtif menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti membeli perabotan rumah, motor, mobil, pakaian, bahan makanan, dll karena biasanya momentum lebaran hampir seluruh toko-toko akan memberikan diskon besar-besaran. Karena tidak adanya pendatang yang masuk, maka memungkinkan keuntungan yang didapat toko yang telah menyediakan diskon tidak akan memperoleh laba untung yang besar seperti tahun-tahun sebelumnya.

            Walau demikian, untuk merespon larangan mudik lebaran 2021 masyarakat seharusnya bijak dalam menyikapi kebijakan ini. Karena faktanya, aturan larangan mudik ini bukan dibuat tanpa sebab dan tujuan. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan covid-19 yang selama 2 tahun belakangan menghambat kegiatan-kegiatan kita, membawa kerugian, dan lain sebagainya. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan personal saja. Untuk itu, ada baiknya masyarakat untuk bijak dalam menyikapi kebijakan ini dengan cara mematuhi dan tidak melanggar kebijakan yang telah dibuat karena jika melanggar akan ada sanksi yang diberikan dan hal itu bisa saja menjadi permasalahan baru yang merepotkan.

            Meskipun menimbulkan kontradiktif dan polemik kebijakan larangan mudik ini sebenarnya adalah kebijakan yan tepat. Walaupun dikatakan akan berpengaruh dan menimbulkan dampak negative pada aspek ekonomi namun di sisi lain akan menimbulkan dampak positif pada aspek kesehatan yaitu menghindari kasus baru penyebaran covid-19. Untuk menyikapi kebijakan ini, masyarakat seharusnya bisa memahami dan bijak dalam menyikapinya karena kebijakan ini adalah upaya pemerintah mengembalikan keadaan kita seperti sedia kala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun