Mohon tunggu...
Arun Dina
Arun Dina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Partai Golkar Berhentikan Kader Pendukung Go-Prabu

5 Oktober 2018   18:45 Diperbarui: 5 Oktober 2018   19:04 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Go Prabu Golkar -- ISTIMEWA/Tribunnews.com

Beberapa minggu lalu, beredar video sekelompok anggota Partai Golkar yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kelompok yang menamakan diri Go-Prabu tersebut juga menyampaikan beberapa alasan terkait keputusan untuk berseberangan dengan sikap resmi Partai Golkar.

Sempat bergejolak, beberapa anggota partai berlambang beringin pun memberikan reaksi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Sumatera Utara Indra Bambang Utoyo yang geram sempat menyampaikan bahwa pendukung Deklarasi Go-Prabu hanyalah caleg pinggiran sehingga tidak berpengaruh sama sekali bagi perjuangan ratusan caleg DPR RI dan ribuan caleg DPRD lainnya.

Teguran dari sesama rekan perjuangan ternyata tidak membuat tiga anggota Partai Golkar pendukung Go-Prabu,  Cupli Risman, Fadhly, dan Arsi Divinibum ini merespon positif. Pada panggilan pertama Majelis Kehormatan Partai Golkar, ketiga orang tersebut mangkir untuk memberikan penjelasan atas situasi yang terjadi. Kemudian, mereka semakin aktif dengan menggelar pertemuan politik bersama Prabowo Subianto dan dengan sengaja mengumbarnya lewat pemberitaan media dengan membawa nama Partai Golkar.

Sebagai partai politik dengan sejarah panjang dan telah berjalan demokratis, Partai Golkar tidak serta merta memecat ketiga kader tersebut pada awal isu ini bergejolak. Partai Golkar masih memberikan waktu bagi yang bersangkutan untuk memberi penjelasan, tetapi tidak direspon. Maka, demi menjaga kehormatan dan nama baik partai, melalui Sekjen Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus, tercatat per-tanggal 3 Oktober 2018, akhirnya ketiga kader tersebut dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.

"Atas pertimbangan dan rapat DPP Partai Golkar tanggal 3 Oktober 2018 yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar dan pencabutan NPAPG kepada Saudara Fadhly, Saudara Cupli Risman, dan Saudara Arsi Divinibun," ujar Fredrich (3/10).

Prinsip demokratis yang berakhir dengan sikap tegas dari Partai Golkar tersebut patut diapresiasi tataran akar rumput Partai Golkar. Karena hal ini untuk menjaga agar nama besar Partai Golkar yang sudah melekat di masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum di luar Partai Golkar demi kepentingan pribadi. Juga menghindarkan Partai Golkar dari stigma sebagai partai politik yang kerap bermain dua kaki. Di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto Partai Golkar lebih solid dan terhormat dalam etika politik.

Setelah keputusan Majelis Kehormatan Partai Golkar resmi berlaku, maka secara sah Cupli Risman yang merupakan caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Fadhly yang merupakan caleg DPR RI Jatmi V dicabut haknya untuk mengikuti pemilihan legislatif dari Partai Golkar di Pemilu 2019.

Selain itu, kedua mantan caleg dan satu anggota partai tersebut dilarang untuk menggunakan identitas dan hal lain terkait Partai Golkar di publik dalam kegiatan politik. Jika yang bersangkutan masih bersikeras, menurut Sekjen Partai Golkar, partainya akan menempuh jalur hukum.

"Bila yang bersangkutan masih mengatasnamakan dan memakai atribut Partai Golkar, maka Partai Golkar akan menempuh jalur hukum." tandas Fredrich.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun