Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus berjalan sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021, di tengah melonjaknya kasus Covid-19. Oleh karenanya dilakukanlah pembatasan kegiatan di berbagai sektor, salah satunya yaitu sektor Pendidikan.
Sejak saat itu hampir semua sekolah yang berada di pulau jawa menerapkan kembali pembelajaran daring. Begitupun dengan SD yang berada di pinggiran Kabupaten Pandeglang, yakni  SDN Cigadung 2. berbeda dengan Sekolah dasar lainnya, para Guru SDN Cigadung 2 ini harus bekerja ekstra karena masih banyak siswa-siswanya yang keterbatasan fasilitas daring seperti tidak memiliki Handphone, Susah sinyal dll.Â
"hampir semua guru sudah melaksanakan pembelajaran daring hanya hambatannya itu tidak semua siswa punya HP Android, sehingga tindakan guru ada juga siswa yang didatangi kerumahnya dengan protokol kesehatan. yang kedua, akhirnya dibuat kelompok perkampung jadi anak- anak yang tidak mempunyai Android bisa ikut kesitu." Ujar Kepala Sekolah SDN Cigadung 2.
dengan kondisi yang seperti ini sekolah mengharapkan kerja sama dari para orang tua agar bisa ikut berkontribusi dan tetap berkoordinasi dengan Wali kelas, seperti halnya menanyakan tugas apajasaja yang di berikan guru kepada anaknya. Â
Walaupun dalam keterbatasan fasilitas pembelajaran daring, tidak mengurangi semangat Guru dalam menyampaikan pembelajaran kepada muridnya. Semoga Pandemi ini cepat berakhir, dan kegiatan belajar-mengajar bisa kembali normal dan dilaksanakan dengan optimal. Â
Â