Mohon tunggu...
Myrinda Maharani
Myrinda Maharani Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Malang yang baru saja menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Desa Sukoraharjo Kepanjen

Basically just a human.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sigap Cegah Penyebaran Covid-19 Mahasiswa KKN UM Desa Sukoraharjo Bantu Semprot Cairan Desinfektan

6 Juli 2020   12:31 Diperbarui: 6 Juli 2020   12:30 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Penyemprotan desinfektan oleh Satgas Covid-19 DesaSukoraharjo Bersama Mahasiswa KKN UM | dokpri

MALANG-Sejak ditetapkannya wabah covid-19 sebagai bencana nasional non alam oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional, Universitas Negeri Malang (UM) membuka peluang bagi mahasiswa untuk turut serta memutus rantai penyebarannya melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

KKN UM Edisi Covid-19 merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LP2M UM). Berbeda dengan KKN yang selama ini telah diselenggarakan oleh UM, KKN edisi Covid-19 ini bertujuan untuk menghasilkan produk yang mampu membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Salah satu penyebab Covid-19 menjadi sebuah pandemi adalah penyebaran serta mutasi virus yang sangat cepat. Penyemprotan desinfektan merupakan salah satu langkah pemutusan penyebaran Covid-19. Setiap desa diharuskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan tak terkecuali Desa Sukoraharjo Kepanjen.

"Penyemprotan dilakukan tiap hari Sabtu pukul 8 pagi. Kami menghabiskan hampir 1.000 liter desinfektan tiap kali penyemprotan." Ucap Bapak Sulianto selaku Sekretaris Desa Sukoraharjo ketika mahasiswa KKN UM bertanya mengenai kegiatan penyemprotan di Desa Sukoraharjo.

Melihat hal tersebut, mahasiswa KKN berinisiatif membantu kegiatan penyemprotan dan menyumbang produk-produk yang digunakan dalam meracik cairan desinfektan. Syahrul selaku Ketua KKN Desa Sukoraharjo menyampaikan bahwa bantuan produk bahan pembuatan cairan desinfektan dan penyemprotannya merupakan bentuk pelaksanaan dari program kerja kelompok KKN UM dalam penanggulangan Covid-19.

Gambar 2 Serahterima bantuan bahan disinfektan oleh Dosen Pembina KKN dan Ketua Mahasiswa KKN UM ke Kepala Desa Sukoraharjo | dokpri
Gambar 2 Serahterima bantuan bahan disinfektan oleh Dosen Pembina KKN dan Ketua Mahasiswa KKN UM ke Kepala Desa Sukoraharjo | dokpri
Kepala Desa Sukoraharjo, yaitu bapak Sujianto berharap selama KKN mahasiswa bisa terus memberikan perhatian kepada masyarakat di Desa Sukoraharjo dengan memberikan informasi ataupun mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan di perkuliahan kepada masyarakat desa. Selain itu beliau juga berharap bahwa meskipun kegiatan KKN UM edisi Covid-19 telah selesai, tali silahturahmi antara mahasiswa dengan desa tidak terputus begitu saja.

Sekretaris Desa Sukoraharjo, yaitu bapak Sulianto mengungkapkan rasa senang atas adanya perhatian mahasiswa KKN UM di desa tersebut. "Ini adalah salah satu upaya agar masyarakat bisa terhindar dari Covid-19," ucap bapak Sulianto ketika menghadiri acara serahterima bahan disinfektan.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Andri Supriadi selaku Babinsa Desa Sukoraharjo Kepanjen. "Alhamdulillah ada mahasiswa yang peduli dengan pandemi ini, semoga dengan adanya pendistribusian dan penyemprotan disinfektan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah kita,"  ucap bapak Andi Supriadi.

Pewarta              : Myrinda Maharani

Editor                  : Nonny Aji Sunaryo, S.Pd., M.Par

Dokumentasi   : Helmi Dewi Nikitasari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun