Mohon tunggu...
Lala_mynotetrip
Lala_mynotetrip Mohon Tunggu... Lainnya - Terus berupaya menjadi diri sendiri

Blogger pemula|menyukai petualangan sederhana|penulis amatir|S.kom |pecandu buku|Sosial Media creative|Ide itu mahal|yuk menulis|doakan mau terbitin novel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kenaikan UMP dan Produktivitas

6 November 2019   23:34 Diperbarui: 5 November 2020   14:53 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber asli gambar : liputan6

Hampir setiap tahun Pemerintahan menaikan Upah Minimum Provinsi dan tahun 2020 Pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,51%. Sebagian kalangan menyambut hal ini dengan bahagia atau gembira namun tidak sedikit yang merasa tidak puas dengan kenaikan tersebut. 

Kenaikan UMP 2020 seharusnya disyukuri dan semoga saja kenaikan UMP tersebut tidak diiringi dengan kenaikan Listrik, bahan pokok dan bahan bakar. Karena kenaikan iuran BPJS 100% pun cukup mencengangkan. 

Kita harus optimis dan berpikiran terbuka, meski pada kenyataanya setiap tahun UMP mengalami kenaikan namun diiringi juga dengan kenaikan bahan-bahan pokok dan tidak jarang kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi tidak bisa dipungkiri kenaikan UMP kadang berimbas pada PHK, pemangkasan tenaga kerja. 

Bagai 2 mata uang memang, kenaikan UMP akan menambah pengeluaran perusahaan dan perusahaan pasti akan memperkirakan pemasukan dan pengeluaran, sehingga terjadi pengerucutan struktur di Perusahaan alias pengurangan pegawai dengan alasan efesiensi dan efektifitas. 

Tidak jarang setiap kantor atau perusahaan menyiapkan penilaian bagi karyawan-karyawannya, bicara tentang produktifitas kerja. Terkadang karyawan-karyawati lebih produktif ketika berada dimasa trainning, kontrak. 

Setelah melewati masa-masa tersebut seolah mendapatkan sebuah kebebasan untuk santai (meskipun tidak semuanya begitu). 

Padahal seharusnya tiap pekerja menyadari bahwa adanya kenaikan sallary akan berdampak pada tuntutan kenaikan produktifitas kerja agar Perusahaan mendapatkan pemasukan lebih besar dari prngeluaran (salah satunya pemberian gaji). 

Jadi jangan disia-siakan kenaikan UMP, jangan tutup mata pada dampak dari krnaikan UMP. Dimana para pekerja yang statusnya masih trainning dan kontrak kemungkinan akan kena libas. 

Silakan diatur kembali bagaimana cara meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja. Manfaatkan waktu kerja untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan tempat kita bekerja dan ingat naiknya UMP tidak serta merta membuat kita menambah cicilan atau meningkatkan gaya hidup. 

Sesungguhnya cara terbaik dan cara bersyukur saat mendapatkan kenaikan UMP adalah dengan cara menabung dan berinfaq atau sedekah. 

Supaya gaji dan rezeki yang diperoleh lebih berkah dan bisa dipakai saat ada keadaan darurat. Yups, dana tabungan dan dana darurat itu idealnya selalu dinaikkan saat UMP mengalami kenaikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun