Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Money

Aduh Indonesiaku, Janganlah Engkau Bermain-main dengan Tanda-tanda Krisis

28 November 2011   07:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:06 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Rupiah ada tanda-tanda akan melorot lebih lanjut --- Cadangan Devisa saat ini sekitar kurang dari USD 120 milyar. Untuk membayar Utang jatuh tempo, impor untuk menjamin Sektor Riil, dan impor Bahan Pangan --- jumlah itu tidak ada tenaganya.

Ada 2 Kebijakan BI selaku Otoritas Moneter untuk menjamin Nilai Rupiah, yaknimenurunkan BI rate ke 6 persen; dan juga Giro Wajib Minimum dipatok di 8 persen terhadap Dana Pihak Ketiga Valas. Dua hal ini dari pengalaman sehari-hari di Indonesia, dan pada saat krisis --- kiranya tidak cukup ampuh. Tetap Rupiah bisa makin melorot seperti main panjat pinang.

Mengingat demikian rendahnya Cadangan Devisa Indonesia saat ini (walaupun telah mendapat Utang baru dari ADB) dengan alasan untuk pembangunan dan pemeliharaan Infra Struktur --- yang perlu diwaspadai Kebutuhan impor Bahan makanan; transaksi perdagangan impor bahan makanan --- yang terus meningkat; lantas Utang pihak Swasta apakah terkendali sungguh-sungguh --- terutama yang turut dalam proyek Sektor Properti.

Utang pihak Swasta yang perlu juga dicermati --- yakni yang masuk dalam Sektor Ritel, yang kini turut mempertahankan tingkat Konsumsi Domestik.Karena kebutuhan Devisa untuk menjamin Sektor Riil juga pasti terancam. Pemerintah tidak boleh menyepelekan kemungkinan-kemungkinan efek negatif Kebijakan Devisa Bebas.

Kebijakan pelaporan hasil Ekspor yangbaru dikeluarkan pihak Kementerian Keuangan dan BI --- dalam rangka kebijakan anti krisis; apakah efektif, ataukah pihak Eksportir resisten terhadap kebijakan itu.Dan sampai di mana efisiensi Cadangan Devisa dikaitkan dengan Rezim Devisa Bebas yang diterapkan, dengan sistem pelaporan yang dimaksud. Dalam menghadapi krisis kalau terjadi --- Kebijakan itu pasti tidak bermanfaat sama sekali.

Kita usulkan :

  • Kendalikan Cadangan Devisa untuk menjamin Sektor Riil
  • Batasi Impor barang konsumsi yang bisa disubstitusi dengan produk dalam negeri, terutama yang bisa digantikan oleh Industri Kecil (UMKM) dan Ekonomi Kreatif.
  • Likuidasi semua aktivitas yang membebani anggaran belanja mata uang asing --- kalau masih mungkin penjualan asset di luar negeri seperti Ex Bank Indover (?), Anak Perusahaan Bank Indonesia.
  • Tutup Perwakilan Luar Negeri yang tidak efektif untuk Kepentingan Indonesia --- dengan penggabungan beberapa Kantor Perwakilan di Afrika, Amerika Selatan dan kawasan lainnya.
  • Membatasi pemakaian Jasa Asing dengan pembayaran Mata Uang Asing.
  • Manage dengan baik Sektor Pariwisata dan Sektor Tenaga Kerja Migran.  Kendalikan Bunga Kredit agar menjamin Sektor Riil --- Terutama Bank BUMN.
  • Pemerintah harus benar-benar Ambeg Parama Arta dalam Sisi Belanja (mata uang Asing) --- bertindak tegas terhadap Kejahatan Koruptif, Penyuapan , dan Money-Laundring.

Apabila terjadi capital flight dan outflow hot-money --- awas akan ada Jaringan Economic Hitmanmenawarkan Utang yang akan menjerat Indonesia.Ingat sikap Michael Camdessu dengan bersidakep tangan --- membimbing Pak Harto menyetujui pasal yang menjerat.

[MWA] (EkonomiNet – 35)

*)Ilustrasi ex Internet [caption id="attachment_146224" align="aligncenter" width="620" caption="Selamatkan Indonesia dari Krisis --- Tegakkan Hukum !"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun