Mohon tunggu...
M Muzaqi
M Muzaqi Mohon Tunggu... Programmer - Ketua ACM GP Ansor Brebes

www.ansorbrebes.or.id

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Ikhlas di Tengah Wabah Corona, Rela Tidak Menerima Bansos?

13 Mei 2020   22:53 Diperbarui: 13 Mei 2020   23:04 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyaluran BPNT Kemsos di Grinting. Dokpri

Indonesia saat ini sudah hampir 3 bulan terjangkit wabah pandemi Corona Covid-19. Semua lapisan masyarakat terkena dampaknya, utamanya dari sisi ekonomi. Corona ini memang sedang merona saat ini. Apa yang mesti dilakukan saat ini? 

Berbagai upaya dilakukan oleh semua elemen, baik pemerintah maupun swasta saling bahu membahu untuk mencegah terjadinya persebaran virus Corona ini. Lantas, kita sebagai masyarakat yang berada di bawah, akankah hanya berpangku tangan saja?  Kita pun mestinya membantu pemerintah saat ini, minimalnya kita lakukan upaya preventif dengan taat dan ikuti protokoler kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sulit? Memang, tapi harus dilakukan.

Jika kita patuh dan laksanakan instruksi protokoler kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, maka persebaran Corona kian terhambat. Karena kedisiplinan kita adalah garda terdepan dalam pencegahan persebaran Corona. 

Pemerintah pun sudah banyak keluarkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menangani dampak Corona ini, salah satunya adalah untuk menekan dampak ekonomi masyarakat saat ini. Kebijakan yang dikeluarkan salah satunya adalah dengan memberikan jaring pengaman sosial, yang berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Jenis Bansos di Kabupaten Brebes. Dok : istimewa
Jenis Bansos di Kabupaten Brebes. Dok : istimewa

Pemerintah pusat sudah keluarkan beberapa skema terkait dengan jaring pengaman sosial. Diantaranya :

1. Program bantuan PKH yang awalnya 3 bulan, dicairkan setiap 1 bulan dimulai April hingga Desember 2020. Dan penerima bantuan POH oun ada perluasan / penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

2. Bantuan sembako (BPNT). Penerima bantuan sembako BPNT pun terjadi perluasan yang awalnya 138rb KPM ditambah dengan 90ribuan KPM tambahan. Nominal bantuannya sebesar 200 ribu per bulan.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI dengan nominal 600 ribu per bulan. Bansos ini akan diterima selama 3 bulan, April, Mei dan Juni. Di wilayah Kabupaten Brebes khususnya, bantuan sosial ini sudah mulai dicairkan sejak hari Jum'at minggu yang lalu. Bansos ini disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank milik negara. 

Bansos ini sedikit banyak menuai kontroversi. Kenapa? Banyak  data penerima bantuan sosial tunai dari kementerian sosial RI ini yang dinilai kurang valid. Misalnya, penerima Bansos ini ternyata banyak yang sudah meninggal dunia, status sosialnya dianggap sudah mampu, hingga data penerima ada yang double/ganda dengan penerima bantuan PKH yang rutin diterima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun