Mohon tunggu...
Journalist From Indonesia🇮🇩
Journalist From Indonesia🇮🇩 Mohon Tunggu... Jurnalis - Kerja-Belajar-Liburan🌷

Mengerti aku dalam aku

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Lawan Hoaks, Profesiku Tanggung Jawabku

18 Agustus 2022   08:38 Diperbarui: 18 Agustus 2022   08:40 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika liputan untuk mencari informasi aktual, sumber foto:Citra Maulida

Profesiku Tanggung Jawabku adalah sebuah semboyan yang aku tuliskan dalam secercah kisahku selama hidup di media dari tahun 2020 hingga tahun 2022(sekarang) profesiku menuntut untuk mencari sebuah informasi, mencatat apa yang ditemukan di lapangan dengan fakta yang benar dan nyata lalu menyebarkannya melalui perusahaan media tempat aku bekerja.

Hidup menjadi seorang jurnalis menuntut banyak hal, dari tanggung jawab sebuah tulisan, bagaimana mempengaruhi pembaca agar sadar akan sebuah sesuatu hal atau informasi yang penting, kejadian yang luput dari temuan netizen hingga bisa menangkal hoax yang ada.

Bukan hanya tentang mengejar narasumber untuk sebuah informasi penting, bukan hanya listing berita setiap harinya agar ter arah jalan liputan, bukan juga tentang rute perjalanan dilapangan. Namun tentang bagaimana menjaga tanggung jawab besar terhadap masyarakat, khalayak ramai atas informasi yang ditulis.

Termasuk pemberitaan, di era sekarang. Tantangan jurnalis tidak hanya persoalan konsumen yang semula hanya audienceatau penikmat saja, kini sudah berubah menjadi useratau pengguna yang bisa ikut serta secara aktif dalam proses penyebaran informasi. Bagaimana untuk memastikan bahwa informasi yang dibuat benar adanya, sehingga tidak menimbulkan hoaxs dan menjaga kepercayaan dari pembaca serta khalayak ramai, bagaimana meluruskan informasi yang menyudutkan obyek yang tak benar adanya(Informasi keliru).

Faktor tersebut terjadi karna kurangnya literasi digital masyarakat, di tengah pesatnya perkembangan teknologi hingga propaganda tertentu. Faktor-faktor tersebut membentuk pola sebaran hoaks yang bereda. Pola sebaran misinformasi dan informasi juga dipengaruhi oleh faktor tersebut.

Selain hoax juga Misinformasi yang keliru, tetapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa itu benar. Sedangkan pengertian Misinformasi menurut The Debunking Handbook (2020), misinformasi disebarkan karena kesalahan atau tanpa maksud untuk menyesatkan. Sebarannya bisa dari berita lawas yang awalnya dianggap benar dan disebarluaskan dengan itikad baik.

Secara teknis itu benar tetapi menyesatkan, karena orang tersebut tidak tahu fakta terbarunya atau keliru menangkap informasi. Terkadang, mitos-mitos seputar kesehatan, astrologi, sains, dunia hiburan, dan lainnya yang bukan berasal dari sumber dan bukti valid, dipercaya masyarakat dan tanpa sadar disebarluaskan.

Selanjutnya, Disinformasi adalah informasi yang keliru dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya. Dari buku Journalism, 'Fake News' & Disinformation (2018) terbitan UNESCO, disinformasi adalah kebohongan yang disengaja dan secara aktif diinformasikan oleh aktor jahat.

Ini menjadi masalah global, karena bisa mencakup berbagai aspek informasi, termasuk perubahan iklim, hiburan, dan yang paling sering, propaganda politik.

Sehingga dalam Undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999 hal yang terpenting ialah Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun