Mohon tunggu...
Mutiara Rachmah Qurrota Aini
Mutiara Rachmah Qurrota Aini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Komunikasi Angkatan 58 Sekolah Vokasi IPB

Undergraduate Communication Student at IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Pulih dari Pandemi Covid-19 di Indonesia

30 Juli 2021   11:25 Diperbarui: 30 Juli 2021   12:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Seperti yang kita tahu, saat ini banyak negara yang terdampak virus COVID-19, salah satunya negara kita tercinta, Indonesia. Kehidupan sosial sebelum adanya pandemi COVID-19 ini berjalan dengan biasanya. Kita bisa bertemu dengan banyak orang secara tatap muka, ikut konser musik dengan kerumunan yang sangat ramai, berkeliaran keluar rumah tanpa masker medis, dan sebagainya. Namun, 2 Maret 2020, pandemi ini datang, kehidupan normal kita terpaksa harus dibatasi. Tak ada lagi konser musik tatap muka bahkan sekolah tatap muka.

Saat ini, hampir semua negara di belahan dunia sibuk mengatasi pandemi COVID-19 dengan berbagai cara. Mulai dari membatasi kegiatan tatap muka sampai mengadakan sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan agar terhindar dari virus ini. Berbagai negara melakukan kebijakan lockdown atau penerapan karantina di suatu wilayah. Namun, negara kita tidak menerapkan lockdown karena untuk menerapkan sistem tersebut banyak sektor yang harus dipertimbangkan. Pemerintah Indonesia menganggap tidak semua negara akan pulih dari pandemi COVID-19 dengan cara menerapkan sistem lockdown. Dibuktikan oleh beberapa negara yang sudah menjalankan sistem ini tetapi menunjukkan kegagalannya. Pada akhirnya pemerintah Indonesia menerapkan sistem seperti lockdown tetapi tidak sepenuhnya mengarantina suatu wilayah, masih banyak masyarakat yang diperbolehkan keluar rumah.

Masa Pemberlakuan Sistem PSBB

Setahun yang lalu, pemerintah Indonesia sudah menggerakkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). PSSB dilakukan agar menekan angka menyebaran virus. Hal ini dilakukan karena virus COVID-19 digolongkan sebagai virus yang mudah menyebar lewat kontak fisik. PSBB dilakukan di berbagai kota dan tingkat keefektikan pemberlakuan sistem inipun berbeda-beda.

Pada saat pemberlakuan sistem ini, masyarakat dilarang untuk keluar rumah kecuali sangat penting. Banyak mal di tutup saat masa ini tetapi khusus toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tidak ditutup melainkan dibatasi waktu operasionalnya. Selain itu, banyak juga karyawan kantoran yang ditugaskan untuk bekerja dari rumah (WFH). Fasilitas kesehatan pun sekarang membatasi layanan kesehatan umum agar lebih terfokus pada penanganan kasus COVID-19.

Dampak yang dihasilkan oleh pemberlakuan sistem ini sangat besar, terutama di sektor ekonomi. Banyak perusahaan-perusahaan yang mem-PHK karyawannya karena tingkat pemasukkan keuangan mereka turun. Apalagi untuk mereka yang berprofesi pedagang kaki lima. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar sistem ini bisa tetap dijalankan sekaligus bertahap membantu pemulihan perekonomian saat ini.

Sosialisasi 5M

            Protokol kesehatan juga salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini. Saat ini, banyak di jalanan beredar papan berita yang mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Tak hanya di papan berita saja, saat ini hampir semua tempat terdapat tanda untuk tetap menjalankan prokes. Saat ini, di Indonesia protokol kesehatan COVID-19 disebut 5M diantaranya adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurahi mobilitas.

            

Vaksinasi COVID-19

Selain pembatasan sosial untuk masyarakat serta sosialisasi mengenai protokol kesehatan, pemerintah Indonesia juga mengadakan vaksinasi COVID-19 secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kegiatan vaksin ini dianggap upaya yang efektif untuk menekan angka penyebaran virus ini. Vaksinasi di Indonesia juga dijalankan secara bertahap. Tenaga kesehatan dan masyarakat yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan vaksinasi tahap pertama.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun