Ada yang berbeda dari linimasa twitter beberapa waktu lalu. Tiba-tiba trending #BanggaBuatanIndonesia mencuat di peringkat kedua media sosial berlogo burung berwarna biru itu. Sebagai pengguna yang update dengan sesuatu berbau trending, saya mencoba mencari penyebab hastag tersebut naik.Â
Ternyata itu merupakan tagar untuk mendukung upaya pemerintah yang hendak menaikkan keberadaan produk-produk lokal melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Gerakan ini dicanangkan sebagai wujud solidaritas seluruh elemen masyarakat agar mencintai, menjaga dan membeli produk lokal buatan UMKM. Pantaslah jika UMKM menjadi perhatian utama pemerintah, sebab ia pernah menjadi pusaka paling ampuh untuk menjaga perekonomian.
Masih ingat dengan krisis tahun 1998 lalu? Pada masa-masa sulit kala itu, UMKM menjadi sektor paling tahan goncangan dan banyak membantu menaikkan pendapatan nasional. Melihat peran UMKM itulah yang bisa jadi menginisiasi pemerintah untuk membuat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Gerakan itu bertujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya menjaga eksistensi UMKM.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya alasan UMKM mampu menjadi tulang punggung perekonomian kala itu, padahal keadaan pasca krisis sangatlah sulit. Ya, paling tidak, ada 4 hal dasar yang perlu kita ketahui bersama,
- Pada umumnya UMKM menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
- UMKM biasanya memanfaatkan sumber daya lokal, baik itu untuk sumber daya manusia, modal, bahan baku, hingga peralatan sehingga tak bergantung pada bahan baku impor.
- UMKM tidak ditopang dana pinjaman dari bank, melainkan dari dana mandiri yang dimiliki pelaku usaha sehingga ketika lembaga keuangan kolaps akibat krisis, tak berpengaruh pada usaha yang dijalankan.
- UMKM tak mengandalkan modal asing, justru memiliki segmen penjualan produk ke luar negeri.
Menyuplik informasi dari Databoks, jumlah UMKM yang ada di Indonesia saat ini diproyeksikan mencapai 64,2 juta unit dengan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97%.
Menilik angka tersebut bisa disimpulkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bahkan hingga saat ini. Namun, setelah pandemi Covid-19 merebak, sektor ini mendapat tekanan yang cukup besar. Tak seperti tahun 1998 lalu dimana UMKM menjadi penyelamat ekonomi, tahun 2020, sektor ini justru terancam lumpuh.
Mengapa bisa begitu?
Kondisi tersebut berhubungan dengan mandeknya aktivitas masyarakat sejak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), social Distancing dan Work From Home diberlakukan. Ketiganya secara langsung mengarahkan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah demi mencegah virus menyebar.Â
Bak pedang bermata 2, ketiga aturan itu memiliki 2 sisi yang saling berlawanan. Di satu sisi jumlah penyebaran virus bisa ditekan dan perbaikan kualitas lingkungan di kota-kota besar bisa tercipta. Tetapi di sisi yang lain, perekonomian nasional menjadi tertekan.