Mohon tunggu...
Mutiara Dliya
Mutiara Dliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa angkatan 2021 di Fakultas Vokasi Program Studi D3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Timbulnya Gangguan pada Sistem Muskuloskeletal Akibat Penerapan Work from Home

6 Juli 2022   08:29 Diperbarui: 6 Juli 2022   08:36 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pada masa pandemi covid-19, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang tertuju untuk para pekerja terutama pekerja kantoran yaitu melakukan pekerjaan mereka dari rumah atau yang biasa disebut dengan Work from Home. Penerapan kebijakan Work from Home ini memberikan berbagai dampak bagi setiap individu yang melaksanakannya, mulai dari dampak positif hingga dampak negatif. Terlepas dari adanya dampak positif seperti meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan tempat kerja, pada penerapan Work from Home terdapat pula berbagai dampak negatif yang timbul yaitu salah satunya adalah meningkatnya potensi gangguan pada sistem muskuloskeletal. Muskuloskeletal diambil dari kata muskulo memiliki arti otot dan skeletal yang memiliki arti tulang, sehingga sistem muskuloskeletal dapat diartikan sebagai sistem organ gerak yang membuat seluruh makhluk hidup dapat melakukan berbagai macam aktivitas gerak.

Berbagai macam gangguan pada sistem muskuloskeletal berpotensi besar terjadi kepada setiap individu yang melaksanakan aktivitas kerja dari rumah atau Work from Home, gangguan pada sistem muskuloskeletal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti posisi tubuh yang tidak ergonomi seperti menunduk dan membungkuk sewaktu mengerjakan pekerjaan kantor, serta durasi kerja yang terlalu lama tanpa memberikan jeda waktu pada setiap aktivitas pekerjaan yang dilakukan. Sehingga dapat menyebabkan timbulnya rasa nyeri yang tidak nyaman dan kelelahan, jika kita merasakan gangguan-gangguan tersebut maka dapat memengaruhi tingkat kefokusan pada saat melakukan suatu pekerjaan dan pekerjaan tersebut menjadi tidak terlaksana secara maksimal.

Penerapan untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau Work from Home bagi para pekerja pada masa pandemi covid-19 menuai pro dan kontra dari setiap kalangan terutama para kalangan pekerja dikarenakan para pekerja harus melakukan pekerjaannya dengan cara yang efektif dari segala aspek seperti tempat, sistem, terlepas dari dampak positifnya seperti mengurangi penyebaran covid-19 dan lebih menghemat waktu serta menghemat tenaga. Kebijakan ini memiliki dampak yang negatif, adapum salah satu dampak negatif yang timbul dari penerapan kebijakan Work from Home adalah meningkatnya potensi gangguan pada sistem muskuloskeletal para pekerja yang melakukan pekerjaan dari rumah, sistem muskuloskeletal merupakan sistem yang memengaruhi gerak pada tubuh setiap makhluk hidup. 

Dengan adanya sistem muskuloskeletal, kita dapat menggerakan anggota-anggota tubuh untuk melakukan berbagai macam gerakan. Gangguan-gangguan dapat timbul karena dipengaruhi oleh perilaku para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, seperti melakukan pekerjaan dengan posisi tubuh yang tidak ergonomi dan lamanya durasi kerja tanpa memberi jeda pada setiap aktivitas yang dilakukan. Akibat dari perilaku tersebut adalah timbulnya rasa nyeri pada bagian sistem gerak atau gangguan pada sistem muskuloskeletal.

Dengan meningkatnya gangguan pada sistem muskuloskeletal pada era covid-19 diharapkan bagi para pekerja dan khalayak umum untuk memberikan jeda pada setiap pekerjaan yang dilakukan, melakukan peregangan, tidak memforsir diri saat mengerjakan pekerjaannya dan menyusun tempat kerja senyaman mungkin. Hal-hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir timbulnya gangguan pada sistem muskuloskeletal akibat penerapan Work from Home.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun