Mohon tunggu...
Mutiara Azroli
Mutiara Azroli Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengangkatan Staf Khusus Kementerian Pertahanan di Tengah Efisiensi Anggaran, Apa Tanggapan Pemerintah?

16 Februari 2025   08:58 Diperbarui: 16 Februari 2025   09:04 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengangkatan Staf Khusus MENHAN (Sumber : Strategi News)

Jakarta - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (MENHAN RI), Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah serta Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan serta Penganugerahan Penghargaan Dharma Pertahanan, yang diselenggarakan di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta, Selasa (11/2). Selain Deddy, Sjafrie juga mengangkat Lenis Kogoya, Kris Wijoyo Soepandji, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Sudrajat, dan Indra Irawan sebagai staf khususnya. Tak hanya staf khusus, ia juga menunjuk Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan. 

Pelantikan ini, termasuk pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, menuai kontroversi publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.  Kritik tersebut muncul karena  pengangkatan tersebut dinilai tidak selaras dengan upaya penghematan anggaran yang berdampak pada sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Apalagi, ketika masyakarakat mengetahui bahwa Menhan resmi mengangkat Deddy Corbuzier menjadi bagian dari Staf Khusus setelah berbagai macam problematika yang dibuat oleh Influencer sekaligus Youtuber tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa anggaran belanja pegawai Kemenhan, yang meliputi pengangkatan Staf Khusus, tidak terdampak kebijakan efisiensi.  Beliau juga menekankan bahwa  kompetensi Deddy Corbuzier di bidang media menjadi pertimbangan utama pengangkatannya. "Untuk belanja pegawai kan tidak kita potong, jadi belanja pegawai memang ada pos nya disana, dan itu masih memenuhi syarat untuk melakukan penambahan Staf Khusus. Kompetensinya saudara Deddy Corbuzier di bidang media, memang itu yang kita butuhkan. Sehingga kita mengangkat Staf Khusus sesuai dengan Kompetensinya," jelas Donny.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menilai pengangkatan tersebut tidak signifikan mempengaruhi anggaran efisiensi. "Udah cek belum gaji Staf Khusus berapa? 4 juta? Totalnya berapa? 15 juta? Cek aja, total gaji Staf Khusus berapa. Jadi, temen-temen bisa hitung lah, dilantik tiga Staf Khusus berapa gajinya. Staf Khusus kan yang membantu kinerja menteri, ada Staf Khusus juga dibatasi kan? Maksimal Staf Khusus Menteri itu lima," kata Hasan.

Hasan menyebut bahwa efisiensi anggaran dan pengangkatan Staf Khusus Menhan tidak bisa dibandingkan. "Dari sisi efisiensi, ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk tidak menambah atau melantik jajaran Staf Khusus Kementerian saat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo. Said yang juga ketua DPP PDIP berharap, seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak melantik Staf Khusus ketika pemerintah justru sedang mengencangkan ikat pinggang. Hal ini juga dinilai Said, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. 

"Ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem Staf Khusus yang ada. Supaya di publik juga elok," kata Said.

Kebijakan pengangkatan Staf Khusus Menhan ini berbeda dengan kebijakan yang berlaku di kepala daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Zudan Arif, justru melarang keras kepala daerah yang baru dilantik untuk mengangkat Staf Khusus. Anggaran daerah menurutnya akan difokuskan untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

"Harus fokus pada pengangkatan P3K, agar selesai. Maka, jangan mengangkat honorer baru. Maka, anggaran akan difokuskan pada P3K. Jangan angkat tenaga ahli. Baik tenaga ahli yang nempel pada kepala daerah, maupun tenaga ahli yang ditempelkan di OPD. Jangan mengangkat Staf Khusus, ya karena daerahnya nggak punya uang. Karena akan di fokuskan untuk menyelesaikan honorer menjadi P3K," tegas Zudan.

Oleh : Mutiara Azroli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun