Mohon tunggu...
Mutia AH
Mutia AH Mohon Tunggu... Lainnya - Penikmat Fiksi

Menulis yang ringan dan positif

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Jomlo, Jangan Jadi Beban Sebab itu Bukan Kutukan

22 Januari 2021   15:10 Diperbarui: 22 Januari 2021   15:19 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rindu sering kali hadir saat sepasang kekasih tidak saling bertemu. Namun bagaimana bisa tak pernah jemu, setiap hari menghabiskan waktu bersama. Bukan semata tentang keindahan yang terlihat mata tetapi lebih dari itu.

Di setiap harinya, kamu akan bertemu dengan orang yang sama. Dari hal kecil sampai hal yang besar tak luput dari penglihatan. Kelakuan yang membuat ilfil sampai hal mustahil. Kekasihmu utuh apa adanya terpampang di hadapanmu.

Jadi jika kamu berpikir bahwa rumah tangga isinya bersenang-senang saja, itu artinya kamu belum mengerti apa-apa tentang kehidupan rumah tangga. Balik kanan dan berpikirlah ulang. Atau barang kali kamu perlu nasihat dan edukasi. Silahkan hubungi pihak-pihak terkait dan mumpuni untuk berkonsultasi.

Salam jomblo sehat bermartabat. Percayalah jika jodohmu itu ada, hanya waktu saja belum tepat untuk kalian bertemu. Persiapkan diri untuk menjadi istri/suami yang baik. InsyaAllah jodoh terbaik telah disiapkan Tuhan. Berusaha dan berdoalah. Jangan jadikan masa jomblo sebagai beban sebab itu bukan kutukan.

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. Qs Ar Rum 21

Ruji, 18 Januari 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun