Mohon tunggu...
Muthia Iftinah
Muthia Iftinah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Segar

5 Cara Hijrah Secara Finansial Untukmu

23 Juli 2019   21:09 Diperbarui: 23 Juli 2019   21:20 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hijrah sekarang menjadi sebuah tren baru untuk kalangan anak muda, dulu ada stereotip kalau orang baru akan berhijrah jika sudah memasuki usia senja. Sekarang dengan berkembangnya teknologi komunikasi, pesan pesan agama Islam jauh lebih mudah diakses. Kita bisa dengan mudah mendegar ceramah, kajian ataupun nasihat dari genggaman tangan kita.

Hijrah sendiri meliputi banyak aspek dalam kehidupan seseorang yang sudah berkomitmen untuk berhijrah, mulai dari hal yang internal seperti kepercayaan, ketaatan dan sebagainya hingga yang sikapnya eksternal seperti pilihan pakaian, pergaulan, makanan sampai keuangan.

Jika kamu saat ini sedang dalam tahap berhijrah, kamu harus memahami apa sih yang bisa kamu lakukan untuk mengkaffahkan hijrah kamu secara finansial.

  • Buka rekening bank syariah

Jika saat ini kamu hanya memiliki rekening bank konvensional, membuka rekening syariah adalah salah satu langkah awal untuk melakukan hijrah secara finansial. Karena pada zaman dimana transaksi semakin cepat, pada akhirnya kita perlu menggunakan bank dan demi memastikan transaksi kita menjadi berkah, kita perlu menggunakan rekening syariah yang bebas riba.

Banyak opsi bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Bni Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah swasta lainnya.

  • Tidak lagi meminjam uang dengan riba

Tidak lagi meminjam uang dengan riba (sumber: unsplash.com)
Tidak lagi meminjam uang dengan riba (sumber: unsplash.com)

Jika kamu sebelumnya pernah melakukan pinjaman entah pinjaman untuk multiguna, kartu kredit, cicilan dan sejenisnya yang menimbulkan riba, mulai sekarang coba sedikit demi sedikit untuk meninggalkannya. Karena riba jelas diharamkan di dalam ajaran Islam, walaupun bentuknya tidak terlalu nampak.

Riba diharamkan bukan hanya ketika kita mendapatkannya, seperti ketika kita mendapatkan bunga dari rekening bank tetapi juga jika kita meminjam dan perlu membayar lebih mahal.

Jika kamu membutuhkan suatu barang dengan cara bebas riba, kamu bisa melakukan pengajuan pembiayaan di syarq.id atau duhasyariah.com

  • Tidak berinvestasi pada instrumen yang diharamkan

Tidak berinvestasi pada instrumen yang diharamkan (sumber: pixabay.com)
Tidak berinvestasi pada instrumen yang diharamkan (sumber: pixabay.com)

Selain meminjamkan uang melalui bank ataupun meminjam uang yang tidak boleh mengandung riba, Investasi kita juga harus terbebas dari riba maupun gharar. Misalkan kamu berinvestasi di saham kamu bisa memilih perusahaan yang hanya berada di Jakarta Islamic Index.

Kalau kamu pengguna reksadana, kamu bisa memilih reksadana yang syariah saja. Sedangkan kalau kamu pengguna P2P lending kamu bisa berinvestasi di platform P2P syariah seperti qazwa.id atau indves.com.

  • Menabung untuk tunaikan haji

Menabung untuk tunaikan haji (sumber: unsplash.com)
Menabung untuk tunaikan haji (sumber: unsplash.com)

Kita tahu bahwa haji adalah salah satu dari rukun Islam, kita juga tahu kalau pergi haji bukan hal yang murah. Kita perlu mempersiapkan perjalanan haji jauh jauh hari, salah satu bentuk persiapannya adalah menabung. Jika usia kamu berada di bawah 22 tahun, kamu bisa mulai menyisihkan uang jajan kamu untuk pergi haji.

Jika kamu sudah kerja kamu bisa menambahkan jumlah tabungan haji kamu, karena pada akhirnya menunaikan ibadah haji adalah salah satu kewajiban bagi seorang muslim yang mampu.

  • Menunaikan pembayaran zakat

Menunaikan pembayaran zakat (Sumber: unsplashcom)
Menunaikan pembayaran zakat (Sumber: unsplashcom)

Ketika kamu memiliki harta yang sudah memenuhi syarat zakat maal, kamu wajib menunaikan kewajiban kamu. Berdasarkan kalkulator zakat.co.id, nishab (syarat dari zakat mal) pada 22 Juli 2019 adalah 54.400.000 (dimana harga emas saat ini adalah Rp 640.000/gram).

Misalkan kamu memliki harta dibawah itu kamu tidak perlu mengeluarkannya, sedangkan jika kamu memiliki harta diatas itu kamu perlu mengeluarkan 2,5% dari total harta kamu.

Hijrah adalah perjalanan panjang, kita manusia hanya bisa mengusahakan untuk menjaga ketaatan. Pada akhirnya hanya Allah yang menentukan apakah kita akan tetap istiqomah dijalannya atau tidak. Semoga saja kita termasuk orang yang ditentukan selalu istiqomah hingga akhir hayat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun