Mohon tunggu...
Muthia Nur Alifa
Muthia Nur Alifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI - KKN Kelompok 47

Akun ini ditujukan untuk memenuhi tugas KKN berupa artikel berita dengan Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Kamin Sumardi, M.Pd.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadapi ANBK dan Lomba Literasi Nasional di Bawah Tekanan Pandemi

25 September 2021   17:14 Diperbarui: 25 September 2021   17:17 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

COVID-19 merupakan jenis corona virus baru yakni Sars-coV-2 yang berasal dari Wuhan, Tiongkok. Serangan pertama virus COVID-19 yang datang ke Indonesia terjadi pada awal Maret 2019. Kehadirannya yang tidak terduga berdampak ke seluruh lapisan aspek-aspek kehidupan dan mengacaukan sistem yang telah ada sebelumnya. 

Selain itu, sektor-sektor kehidupan yang terkena pengaruh COVID-19 di antaranya sektor wisata, sektor manufaktur, sektor transportasi, sektor ekonomi, sektor pangan, dan sektor sosial.

Demi menekan penyebaran dari virus corona, pemerintah memberlakukan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial yang Berskala Besar) yakni segala kegiatan yang biasanya dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi menyurut. Alhasil, diberlakukan WFH (Work From Home) bagi para pekerja dan pembelajaran daring bagi berbagai pelajar dari semua tingkatan. 

Terdapat dampak positif dan negatif dari adanya pemberlakuan tersebut. Sisi positifnya masyarakat mulai belajar mengeksplor penggunaan teknologi dalam setiap kegiatannya, selain itu, karena sebagian besar waktu dihabiskan di rumah masyarakat pun dapat mengembangkan hobi nya menjadi sesuatu hal yang bermanfaat. Sementara, sisi negatifnya banyak masyarakat mengeluh jenuh sehingga berakhir stress yang dapat mengganggu kesehatan mental.

Di dunia pendidikan sendiri, terdapat kekhawatiran terkait skor tes PISA (Programme for International Student Asessment) yang mengalami penurunan di semua pengujian bidang termasuk membaca, matematika, dan sains. 

Maka dari itu dirancanglah kegiatan KKN Tematik Literasi dan Rekognisi Program MBKM – Puspresnas yang diharapkan dapat memberikan sumbangsi kepada para penerus bangsa agar meningkatkan daya tarik dan kompetensinya terhadap literasi juga menaikkan taraf skor PISA yang sebelumnya jauh tertinggal.

Sudah satu tahun lebih berlalu semenjak kehadiran COVID-19, sektor pendidikan sendiri mulai melaksanakan pemberlakuan tatap muka ada pula yang masih memberlakukan pembelajaran daring. Untuk SMPN 10 Tasikmalaya, sistem pembelajaran masih menggunakan sistem kombinasi, dimana siswa dibagi menjadi dua sesi bagian daring dan luring. 

Misalnya absen awal melakukan pembelajaran tatap muka di pekan tertentu, maka absen akhir melakukan pembelajaran tatap muka pada pekan depan. Di dalam pelaksanaannya pun para siswa yang belum divaksin, dibantu oleh pihak sekolah untuk melakukan vaksin, agar dapat meminimalisir risiko dari penularan virus COVID-19. Protokol kesehatan juga sangat diperhatikan pihak sekolah dengan penyediaan fasilitas yang diperlukan juga memperhatikan jarak bangku dari setiap siswa.

SMPN 10 Tasikmalaya merupakan sekolahan bergengsi yang sudah termasyhur dengan prestasi-prestasinya terkait bidang literasi, di antaranya mendapatkan penghargaan Sekolah Inspiratif se-Jawa Barat atas aktualisasi Literasi Program WJLRC (West Java Leader’s Reading Challenge) pada tahun 2017, lalu penghargaan Stand Pameran, penghargaan Pioneer ke-2 se-Jawa Barat atas nama Ibu Tuti Heryati. Di tahun 2019 pun SMPN 10 Tasikmalaya meraih juara ke-1 ‘Baca Asmaul Husna’ dalam Festival Kreativitas Siswa.

Pada bulan September, SMPN 10 Tasikmalaya sudah menyiapkan ancang-ancang pembekalan untuk menghadapi ANBK dan lomba sekolah literasi nasional yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun