Mohon tunggu...
Muthakin Al Maraky
Muthakin Al Maraky Mohon Tunggu... Guru - Relawan di Komunitas Literasi Damar26 Cilegon

Tukang ngelamun yang mencintai buku

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PR Besar Kota Cilegon dan Segala Keruwetannya

28 April 2022   17:03 Diperbarui: 28 April 2022   17:17 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sketsa Tugu Kota Cilegon (Gambar Milik Kang Fadli)

Berdasarkan UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999, status Kotif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II. Dengan demikian, Cilegon resmi menjadi kota mandiri. Dilihat dari penetapan itu, saat ini Kota Cilegon berusia 23 tahun. Namun jika dilihat dari sisi history, Cilegon sebagai kota telah terbentuk jauh-jauh hari. Menurut Mayer, pengertian kota bukan terdiri dari rumah-rumah, gedung-gedung seperti masjid, gereja, biara, kantor-kantor, kanal-kanal, jalan-jalan, dan taman-taman, melainkan orang-oang yang menghuninya sebagai pencipta hal-hal baru. Kota dipandang sebagai satu sistem nilai-nilai, perasaan, kenangan-kenangan, hubungan-hubungan satu sama lain yang kemudian membentuk suatu sistem organisasi. Di sini Mayer lebih mengedepankan aspek manusianya dibandingkan dengan aspek fisik dari tempat yang disebut kota itu.

Dalam catatan sejarah, Kota Cilegon menjadi salah satu kota yang mewarnai pembentukan dan pembangunan negeri ini. Pada tahun 1888, di kota Cilegon pernah terjadi satu peristiwa yang menggegerkan pemerintah kolonial Belanda. Dengan semangat jihad, para ulama tarekat bersatu melawan sistem kolonial yang mengakar kuat. Meskipun pada akhirnya perlawanan para ulama itu dipatahkan dan diakhiri dengan pembuangan para pejuang di berbagai pulau di Nusantara. Kemudian, pada masa kolonial, di kota ini juga dibangun Pelabuhan Merak yang terletak di ujung barat Pulau Jawa. Pelabuhan Merak pertama kali dibangun pada tahun 1912 oleh pemerintah Hindia Belanda. Tujuan pembangunan pelabuhan ini yaitu untuk memudahkan mobilisasi kebutuhan sandang dan pangan masyarakat Pulau Jawa dan Sumatera. Selain itu, di kota ini pula pabrik baja terbesar se-Asia Tenggara berdiri---PT. Krakatau Steel.

Saat ini, Kota Cilegon dikenal sebagai Kota Baja. Banyak industri yang berdiri di kota ini. Dari mulai industri kimia, industri logam, hingga industri makanan ada di Kota Cilegon. Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setidaknya ada sekitar 80 persen industri kimia nasional berdiri di Kota Cilegon (bantenhits.com). Dengan berdirinya industri kimia yang begitu banyak ini, sejauh mana peran pemerintah memperhatikan dampak lingkungan? Apakah industri-industri tersebut ramah lingkungan?

Pertanyaan-pertanyaan mendasar yang dilontarkan oleh masyarakat Kota Cilegon itu tentu harus dijawab oleh pemerintah. Pertanyaan-pertanyan itu tak lahir jika tak ada penyebabnya. Kita ambli contoh, misalnya saja peristiwa yang pernah terjadi pada tahun 2008. Sebanyak 45 warga Kampung Cikuasa mengalami keracunan zat kimia. Para korban saat itu mengalami muntah-muntah dan pingsan. Penyebab dari kejadian keracunan ini yaitu zat kimia yang berasal dari salah satu pabrik kimia yang berada di wilayah Kelurahan Gerem tertiup angin hingga radius 500 meter (news.okezone.com).

Di tahun 2009, peristiwa yang sama juga terjadi. Sebanyak 63 warga Lingkungan Kramat, Kelurahan Gerem, dilarikan ke Klinik dr. Budi karena mengalami keracunan gas kimia yang berasal dari PT. Dover Chemical Tanjung Gerem. Menurut penuturan warga sekitar, peristiwa ini adalah bukan kali pertama terjadi (tempo.co). Pada tahun 2019, peristiwa yang sama kembali terjadi lagi. PT. Dover Chemical mengalami kebocoran. Akibatnya, warga satu kampung, Link. Kali Baru, Kel. Gerem, Kecamatan Gerogol mengalami keracunan (faktabanten.co.id).   

Dari peristiwa itu, kejadian demi kejadian, sudahkah pemerintah berperan? Apakah pabrik-pabrik kimia itu sudah mendapatkan sanksi tegas? Jangan sampai pemerintah menutup mata dengan peristiwa-peristiwa itu. Apa lagi sampai apatis. Mengenai hal ini, sebenarnya pertanyaan saya sangat sederhana, mengapa industri-industri kimia yang berdiri di Banten, khususnya di Kota Cilegon, itu berada di dekat pemukiman warga? Bagaimana dengan AMDALnya? Bagimana dengan polusi udaranya? Bagaimana kondisi kualitas udara di Kota Cilegon saat ini?

Masih ingat postingan aktor yang memerankan tokoh Jack Dawson di Film Titanic, Leonardo DiCaprio? Di akun instagramnya, ia memposting photo yang berlatar belakang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten dan dua bocah yang sedang berlari di depan rumah. Dalam postingannya tersebut, ia menuliskan soal polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran energi fosil (batu bara).

Diketahui bersama bahwa, penggunaan bahan bakar energi fosil ini berdampak pada penurunan kualitas udara. Apa yang terjadi apabila Nitrogen dioksida dan bahan partikel halus  dihirup dan masuk ke tubuh kita? Dilanjutkan dalam postingannya itu, Leonardo DiCaprio menuliskan kurang lebih seperti ini, "Para peneliti menemukan bahwa kematian paling dini akibat polusi udara yang berasal dari bahan bakar fosil. Pada tahun 2018 di Tiongkok Daratan (1,8 juta jiwa), India (1 juta jiwa), Amerika Serikat (230.000 jiwa). Akibatnya, negara-negara tersebut menghadapi biaya tahunan tertinggi.."

Apakah para pemangku jabatan tak memikirkan hal ini? Apakah ingin negeri kita seperti negara-negara itu, menghabiskan ratusan milyar untuk biaya kesehatan akibat polusi udara? Bagaimana langkah kita? Apa mesti pabrik-pabrik itu ditutup dan dirobohkan? Tentu tidak. Itu pemikiran konyol, bukan langkah orang bijak. Kita juga mesti memikirkan apabila pabrik-pabrik itu ditutup. Berapa banyak karyawan yang akan kehilangan pekerjaannya? Tidak menutup kemungkinan, banyaknya pabrik-pabrik itu membuka peluang bagi masyarakat Cilegon untuk bekerja dan menambah peningkatan ekonomi daerah.

Dari banyaknya pabrik-pabrik yang berdiri di Kota Cilegon itu, sudah barang tentu membuat pendapatan daerah meningkat. Dan kabar yang menggembirakan adalah, Kota Cilegon menjadi kota terkaya keenam di Indonesia dan pertama di Banten berdasarkan tingkat kemakmuran masyarakatnya. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kota Cilegon mencapai 238,44 juta pada tahun 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun