[caption id="attachment_68418" align="alignleft" width="206" caption="keepyourpokerface.com"][/caption]
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Presiden SBY tidak sekedar menyukai, namun tampaknya juga mempercayai tuah angka 9. Presiden yang lahir di Pacitan, pada tanggal 9 bulan 9 tahun 1949 ini memang pernah mengakui di depan para mahasiswa The John F. Kennedy School of Government at Harvard University bahwa angka 9 adalah angka keberuntungannya.
Kepercayaannya atas tuah angka 9 ini, misalnya, diejawantahkan dengan membuka kesempatan rakyat untuk mengadu melalui kotak pos pengaduan yang beralamatkan PO Box 9949 JKT 10000. Bagi rakyat yang lebih suka berkirim surat menyurat singkat (SMS) pun difasilitasi dengan SMS Center di nomor yang sama, 9949. Mobil Alphard biru miliknya dinomori B 909 YS. Entah ada kerjasama dengan penyelenggara atau tuah angka 9 telah pula menjalar hingga ke benua Amerika, tahun lalu Presiden SBY juga terpilih sebagai tokoh dunia paling berpengaruh versi Time di urutan 9. Saat mengklaim capaian 100 hari pertama Permerintahannya, Presiden pun menyebut angka magis: 99%.
Keberhasilan SBY memenangi Pemilu 2009 hanya sekali putaran dengan angka mencolok serta berbagai keberhasilan lainnya semakin mengukuhkan aroma mistis di sekitar dirinya, termasuk tuah angka 9. Seolah ingin mengikuti jejak dan menandingi SBY yang senantiasa berhasil dengan mulus mengatasi goyangan dari kanan, kiri, depan, dan belakang, para anggota Pansus Angket Century pun mencoba menggunakan strategi serupa, mencari celah meraup berkah angka 9.
Saat mengumumkan pelanggaran-pelanggaran berdasarkan hasil audit BPK, para anggota Pansus Angket Century dari Partai Golkar mengungkapkan temuan adanya 54 pelanggaran, mulai dari proses merger Bank Century, pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang), hingga saat keputusan bailout Bank Century. Sementara itu, Fraksi PDI-P menemukan 45 pelanggaran, Fraksi PKS mendaftar 18 pelanggaran, dan Fraksi PPP mendata 36 pelanggaran. Kemudian disusul Fraksi Partai Hanura yang menemukan 63 pelanggaran, sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan 27 item pelanggaran. Bahkan Fraksi Partai Demokrat juga mengungkapkan indikasi pelanggaran, meski jumlahnya hanya 9 buah. Yang menarik adalah, meski jumlah temuan setiap fraksi berlainan, namun bila dijumlahkan selalu menghasilkan angka yang sama: 9.