Mohon tunggu...
Musyarofah_sr
Musyarofah_sr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIS Lumajang

Fakultas Dakwah dan Komunikasi_Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Negara

9 Maret 2022   09:10 Diperbarui: 9 Maret 2022   09:22 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimana ibukota negara Indonesia? Pasti jawabannya DKI Jakarta. Tapi beda lagi, jika pertanyaan tersebut muncul beberapa tahun ke depan maka jawabannya Kalimantan Timur tepatnya Penajam Paser Utara yang disepakati diberi nama Nusantara. Pada Selasa 18/01/2022 kemarin disahkan Undang-Undang Ibukota negara yang mana proses pembangunannya akan dimulai di tahun 2022 ini dan ditargetkan pemindahan status pada tahun 2024.

Pemindahan ibukota negara ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini. Bagaimana tidak, banyak pendapat yang kontroversi ada yang tidak setuju dengan alasan pemindahan ibukota tidak menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta. Dan ada yang setuju dengan pendapat seperti halnya yang dikatakan pemerintah, Jakarta terlalu padat penduduk dan wilayah geografis yang rentan bencana. 

Ibu kota negara ini diperkirakan akan dibangun di atas 256.142 hektar wilayah daratan dan 68.189 hektar wilayah perairan lautan. Dengan perkiraan membutuhkan dana sebesar 35 Miliar dolar AS (sekitar 510 triliun). 

Apapun keputusan pemerintah semoga itu yang terbaik untuk Indonesia dan berjalan lancar. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun