Mohon tunggu...
Musfiq Fadhil
Musfiq Fadhil Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Abdul Hamma

Lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Selain Ditakuti, Penderita Gangguan Jiwa Juga Perlu Dikasihani

12 Maret 2020   02:19 Diperbarui: 12 Maret 2020   02:20 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: https://urbanmoms.ca/life/explaining-depression/Ilustrasi: https://urbanmoms.ca/life/explaining-depression/

“Tapi medeni (menakutkan) juga ya, seorang remaja labil ternyata bisa melakukan hal yang diluar nalar seperti itu, pikirannya pendek, masa depan dia bagaimana ya nantinya?” Pak Warkop juga ikut nimbrung.

Akhirnya dalam tema obrolan tentang kasus tersebut memperoleh hasil, selain turut berduka cita kepada korban dan keluarganya, kami juga tidak bisa menyalahkan remaja lima belas tahun itu. 

Walaupun dia telah berbuat keji, kami bertiga berasumsi bahwa si remaja melakukan hal itu karena kurang kontrol dari orang tuanya atau karena pengaruh lingkungan yang menyebabkan dia berpikiran pendek meniru adegan film-film psikopat ke dalam tindakan nyatanya. Entahlah..

"Ngopi Ora Enak, tanpa diiringi Maido"

Masalah Kesehatan Jiwa pada Remaja

Kita harus sepakat, bahwa meskipun perilaku NF seperti perilaku orang-orang  penderita psikopati kayak di film-film, kita tidak bisa mengatakan NF sebagai seorang penderita Psikopati sebab perkembangan kepribadian remaja ini dianggap belum uth terbentuk di usianya yang masih 15 tahun. Jika cap psikopat diberikan kepada remaja ini di khawatirkan  justru menambah buruk perkembangan jiwanya.

Mari kita perluas lagi pembahasan ini dengan membandingkan kasus NF dan data dari Riset Kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018.

Menurut UU Kesehatan Jiwa No.18 tahun 2014, ada dua jenis gangguan jiwa, yaitu Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), dan Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).  

ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.

Sedangkan, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Mudahnya begini saja, ODMK itu gangguan jiwa ringan, ODGJ gangguan jiwa berat.

Jika kita melihat data Riskesdas 2018, hasilnya menunjukkan prevalensi masalah kesehatan jiwa di Indonesia mengalami kenaikan dibanding dengan data riskesdas 2013.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun