Mohon tunggu...
Mustika finandasachnun
Mustika finandasachnun Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa uin malang

Selalu ceria dan bahagia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Konstitusi dalam Suatu Negara

22 Maret 2020   18:20 Diperbarui: 22 Maret 2020   18:20 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Eksistensi konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan suatu negara merupakan sesuatu hal yang sangat krusial,karena tanpa konsitusi bisa jadi tidak akan terbentuk sebuah negara.

Dalam lintasan sejarah hingga awal abad ke-21 ini, hampir tidak ada negara yang tidak memiliki konsitusi.Hal ini menunjukkan betapa urgennya konsitusi sebagai suatu perangkat negara.konsitusi dan negara ibarat sisi mata uang yang satu sama lain tidak terpisahkan.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa konsitusi itu menjadi sesuatu yang urgen dalam tatanan kehidupan ketatanegaraan suatu negara?seperti telah di singgung sebelumnnya bahwa konsitusi merupakan sekumpulan aturan yang mengatur organisasi negara,serta hubungan antara negara dan warga negara sehingga saling menyesuaikan diri dan saling berkerjasama.

Dr.A Hamid  S. Attamimi bahwa konstitusi atau undang-undang Dasar merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai pemberi pegangan.dan pemberi batas, sekaligus dipakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan.sejalan dengan pendapat tersebut, Bagir Manan mengatakan bahawa hakikat konstitusi atau konstitusionallisme yaitu pembahasan terhadap kekuasaan pemerintah di situ pihak dan jaminan terhadap hak-hak warga nrgara maupun setiap penduduk di pihak lain.

Dalam konteks pentingnya konstitusi sebagai pemberi batas. kekuasaan tersebut, Kusnardi menjelaskan bahwa konsitusi dilihat dari fungsinya terbagi dalam 2 hal bagian, yakni membagi kekuasaan dalam negara,dan membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa dalam negara.lebih lanjut, ia mengatakam bahawa bagi mereka yang memandang negara dari sudut kekuasaan dan menganggap sebagai organisasi kekuasaan,maka konstitusi dapat di pandang sebagai lembaga kenegaraan,seperti lembaga legislatif,eksekutif dan yudikatif.

Selain sebagai pembatas kekuasaan,konstitusi juga di gunakan sebagai alat untuk menjamin hak-hak warga negara.Hak-hak tersebut mencakup hak-hak asasi,seperti hak untuk hidup,kesejahteraan hidup dan hak kebebasaan.

Mengingat pentingnya konstitusi dala suatu negara ini,menyatakan bahwa undang-undang Dasar sebagai konstitusi tertulis merupakan dokumen formal yang berisikan:

1. Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau
2. Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa
3. pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan baik untuk waktu sekarang
  maupun untuk waktu sekarang maupun untuk waktu waktu yang akan datang
4. suatu keinginan.dimana perkembangan kehidupan ketatanegaraan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun