Mohon tunggu...
mustafa tope
mustafa tope Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK di Makassar

Guru SMK 4 Makassar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alternatif Model RPP - Kebijakan Merdeka Belajar

12 Desember 2019   13:42 Diperbarui: 12 Desember 2019   14:01 2159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai Guru sering sekali kita mendiskusikan mengenai tantangan mengembangkan administrasi pembelajaran di setiap pertemuan PBM yang kita laksanakan. Seringkali kita merasa tantangan ini semakin berat seiring dengan kesibukan kita di Sekolah. Namun membuat RPP tidak hanya menjadi suatu kewajiban perencanaan tapi juga menjadi suatu alat ukur bagi kinerja seorang Guru.

Beberapa diantara kita merasa kegiatan ini sebagai pekerjaan yang berat namun disisi lain ada teman guru yang menikmati aktivitas mengembangkan semua administrasi pembelajaran yang ada. 

Buku Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3 dan Buku Kerja 4 menjadi bahan administrasi yang menghiasi meja kerja para guru saat ini.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 14 Tahun 2019 dan Kebijakan Merdeka Belajar maka berikut ini saya mencoba menyajikan dan mengreasikan 1 (satu) contoh RPP yang mungkin bermanfaat bagi teman-teman guru. 

RPP ini meliputi 3 Komponen minimal yang menjadi arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu :

1. Tujuan Pembelajaran

2. Kegiatan Pembelajaran

3. Asesmen (Penilaian)

Semoga bermanfaat

MUSTAFA - 0812 420 7xxx

Guru SMK Negeri 4 Makassar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun