Mohon tunggu...
Musriadi Musanif
Musriadi Musanif Mohon Tunggu... Lainnya - Wartawan

Wartawan Harian Umum Singgalang, kini menjabat sebagai Koordinator Daerah Kabupaten Tanah Datar. Staf pengajar jurnalistik pada berbagai perguruan tinggi di Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi, serta instruktur pelatihan-pelatihan jurnalistik bagi pelajar dan mahasiswa. Dapat dihubungi via email musriadi@gmail.com atau whatsapp +62 81363 119 119.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Nasib Tragis Ikan Bilih Danau Singkarak

15 November 2022   17:06 Diperbarui: 15 November 2022   17:12 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagan atau jala apung yang pernah ada di Danau Singkarak. Dokpri

DANAU Singkarak yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, memiliki beberapa jenis ikan endemik. Ikan bilih, terbilang endemik yang sangat populer di sini.

Kendati endemik, namun ikan bilih sudah pernah dicoba ke habitat baru, yaitu Danau Toba Sumatera Utara. Di situ ikan ini berkembang biak, lalu berganti nama jadi Ikan Pora-pora. Bahkan, sempat booming dan 'merajai' pasar ikan bilih di Sumbar, Sumatera Utara, dan Jambi.

Di habitat aslinya, Danau Singkarak, beberapa kali ikan bilih mengalami nasib tragis. Ikan berukuran kecil dan sangat nikmat ketika digoreng atau dijadikan pelengkap pangek tersebut, terancam karena pencemaran Danau Singkarak dan alat tangkap tak ramah lingkungan.

Penggunaan jala rapat dan jaring angkat, juga disebut sebagai salah satu masalah. Penertiban sudah kerap dilakukan, tapi kemudian muncul lagi.

Sebelum tahun 2019, keberadaan bagan atau jaring angkat itu di Danau Singkarak cukup banyak. Lalu dilakukan penertiban oleh aparat berwenang. Tapi kini muncul lagi dengan jumlah yang juga mulai mengkhawatirkan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat Desniarti, pada Rapat Koordinasi Operasional Pengawasan Alat Tangkap yang Tidak Ramah Lingkungan di Danau Singkarak Tahun 2022, yang dihadiri Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah mengatakan, jumlah bagan di Danau Singkarak pada tahun 2019 sebelum ada penertiban berjumlah 503 unit.

Setelah ada penertiban di tahun 2020 jumlahnya, imbuhnya, berkurang menjadi 291 unit. Namun dalam dua tahun belakangan ini, jumlahnya meningkat menjadi 322 unit tahun 2021, dan data hingga September 2022 tercatat ada 392 unit bagan dengan 50 orang pemilik.

"Bagan memang tidak dibolehkan karena  merusak habitat ikan bilih. Karena jalanya rapat, ikan ukuran yang sangat kecil pun terangkat, tapi kemudian hanya mati dan dibuang. Penertiban sebelumnya hanya melalui pemutusan jaring. Tapi mungkin perlu penindakan berupa sanksi pidana agar ada efek jera," kata Desniarti.

Gubernur pun mewanti-wanti, pihaknya mendukung segala upaya penertiban, karena menyangkut hajat hidup ratusan nelayan tradisional yang mengantungkan mata pencaharian pada ikan bilih. Instansi terkait agar dilakukan identifikasi pemilik bagan, apakah warga lokal atau investor yang dikelola warga lokal.

"Prinsipnya jelas, Perpres dan Pergub. Kuncinya pada identifikasi. Siapkan program lain sebagai solusi. Karena itu data penting. Matangkan datanya. Siapa pemilik atau siapa saja penerima manfaatnya. Sehingga langkah aksi kedepan sudah bisa diperhitungkan dan betul-betul maksimal hasilnya," ujar gubernur.

Dia juga meminta, walinagari di Salingka Danau Singkarak menyiapkan aturan, nagari seperti yang dimiliki oleh Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, yang melarang keramba jaring apung dan bagan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun