Mohon tunggu...
Musri Nauli
Musri Nauli Mohon Tunggu... Administrasi - Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Saya mencatat peristiwa disekitar saya yang sering diperlakukan tidak adil. Dari kegelisahan saya, saya bisa bersuara. Saya yakin, apa yang bisa saya sampaikan, akan bermakna suatu hari nanti.\r\nLihat kegelisahan saya www.musri-nauli.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Magang

3 Februari 2021   18:53 Diperbarui: 3 Februari 2021   19:05 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu, terlihat seruan dari DPC Peradi Jambi. Adanya kerjasama DPC Peradi Jambi dan Fakultas Syariah UIN STS Jambi untuk penempatan magang mahasiswa. Terutama mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) dan ditempatkan di Kantor-kantor Advokat. Advokat yang tergabung di DPC Peradi Jambi.

Secara spontan saya kemudian menyampaikan kepada pengurus DPC Peradi Jambi. Agar dapat ditempatkan 2 orang mahasiswa. Sambutan kemudian berbalas.

Teman-teman pengurus DPC Peradi Jambi kemudian mengundang rapat senin tanggal 1 Februari 2020.

Seruan di WA Group DPC Peradi Jambi disampaikan minggu kemarin.

Setelah rehat sejenak setelah perjalanan darat dari Jakarta, senin pagi saya kemudian bergegas ke sekretariat DPC Peradi Jambi. Mengikuti prosesi penyerahan magang mahasiswa PKL UIN STS Jambi.

Selesai prosesi acara, diluar ruangan kemudian adik-adik mahasiswa kemudian bersedia bergabung untuk magang di kantor.

Semula 2 orang Malah kemudian menjadi 5 orang. Mereka spontan langsung bergabung dan menyatakan kesediaannya untuk magang di kantor.

Setelah makan Siang, kemudian adik-adik mahasiswa kemudian berkumpul di kantor.

Terutama berkaitan dengan persiapan dan Aturan main (tata tertib) di kantor.

Secara sekilas saya sampaikan terutama materi-materi dasar sebagai pondasi untuk melihat sebuah perkara ataupun kasus.

Dimulai dari subyek Hukum, sistem hukum, Pengadilan dan peradilan, nilai-asas-prinsip-norma dan filsafat hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun