Mohon tunggu...
Kebijakan

Kecewa dengan Proses Pendaftaran Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 dari Partai Bulan Bintang DPC Jakarta Selatan

31 Agustus 2018   22:00 Diperbarui: 31 Agustus 2018   22:52 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kecewa dengan Proses Pendaftaran dan Assesment Bacaleg DPRD DKI Jakarta yg di lakukan oleh DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan untuk Dapil 8, Tahun 2019*

Prosesnya Semrawut, biaya mahar mahal dan tidak jelas serta tidak termanagement dgn baik, maka harus segera di benahi,

Pendaftaran Caleg DPRD DKI Jakarta tahun 2019 telah resmi di tutup tgl 17 Juli 2018,

Sebelum nya pada tgl 15 Juli 2018 atau 2 hari sebelum penutupan pendaftaran Caleg oleh KPUD DKI Jakarta, DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan baru mengumumkan nama2 yg lolos dan di lanjutkan untuk di daftar kan ke KPUD DKI Jakarta, sebagai Caleg DPRD DKI Jakarta tahun 2019,

Dan ternyata Kesempatan Saya menjadi Caleg DPRD DKI Jakarta Di Dapil 8 dari DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan tahun 2019 akhir nya harus tersingkir tanpa adanya penjelasan hingga saat ini.

Padahal sy mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta Di Dapil 8 dari DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan, di awal2 pendaftaran tepat nya di tgl 16 April 2018 dan di terima langsung oleh ketua DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan di kantor DPP Partai Bulan Bintang,

Semangat Juang yg tinggi untuk terjun langsung berpolitik bersama Partai Bulan Bintang ( bela rakyat, bela umat, bela islam, bela nkri ) Sesuai Arahan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof. YIM, Do'a, Usaha, Waktu, Biaya serta Tawakal sudah sy korban kan, tapi ujung2nya hanyalah PHP sia2 semata, krn di ujung pendaftaran Uang dan hubungan dekat yg berbicara yg di prioritaskan sehingga meloloskan untuk di daftarkan sabagai Caleg DPRD DKI Jakarta 2019 ke KPUD DKI Jakarta di dapil 8,

Dan sy pun akhirnya hanya bisa gigit jari, krn keterbatasan uang dan tidak mempunyai hubungan kedekatan dgn ketua DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan.

Yg membuat sy bingung menjelang penutupan pendaftaran Bacaleg tgl 17 Juli 2018, DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan masih saja membuka pendaftaran Bacaleg nya, padahal sudah melebihi qouta, yg seharus nya qouta hanya 12 org tapi masih membuka pendaftaran sampai lebih dari 20 org.

Yg membuat sy bingung jg, Di ujung menjelang penutupan pendaftaran bacaleg di KPUD DKI Jakarta tepat nya tgl 15 Juli 2018, atau 2 hari menjelang penutupan pendaftaran Bacaleg oleh KPUD DKI Jakarta, Kenapa DPC Partai Bulan Bintang Jakarta Selatan baru mengumumkan nama-nama Bacaleg yg lolos dan di lanjutkan ke pendaftaran Caleg 2019 Ke KPUD DKI Jakarta ?,

padahal Kalo dari jauh2 hari di umumkan nama-nama yg lolos dan akan di serahkan ke KPUD DKI Jakarta' minimal tgl 03 juli 2018, kemungkinan masih ada peluang untuk sy bisa mendaftar dari partai2 yg lain nya,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun