Mohon tunggu...
Musisi Cerdas
Musisi Cerdas Mohon Tunggu... wiraswasta -

Kelompok Musisi dan Penggiat Film yang ada di Bangka Belitung. Kontak Person : 0819.9526.5000 PIN BB 2685e38c

Selanjutnya

Tutup

Politik

Usulan Materi Debat Capres 2014

30 Mei 2014   00:32 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:58 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Debat Calon Presiden RI 2014-2019 akan diselenggarakan oleh 6 Stasiun TV di Indonesia, tentu saja akan ada pertanyaan yang akan disampaikan oleh Pakar / Panelis kepada Pasangan JKW-JK dan PRabowo-Hatta. Oleh sebab itu, Kami Gerakan Musisi Cerdas BAngka Belitung bertindak sendiri atau mewakili kepentingan yang sama dengan daerah lainnya mengajukan permohonan kepada KPU-RI untuk mendaftarkan materi pertanyaan kami kepada CAPRES RI 20014 Mengenai :

Demokratisasi Sistem Penyiaran dan Keadilan Pemanfaatan Frekuensi Lokal Bagi Masyarakat Lokal di Indonesia.

Kegiatan Penyiaran Televisi Sistem Siaran Jaringan sangat berperan dalam membentuk sikap dan opini Publik. Namun hingga saat ini Pemerintah RI tidak mampu menegakkan aturan main bahwa pemanfaatan frekuensi di daerah dalam Sistem Penyiaran Berjaringan mewajibkan adanya jatah 10-20% jam siaran TV-TV tersebut harus mengadakan siaran Lokal dengan acara TV yang merupakan program lokal dan diproduksi oleh Masyarakat Lokal.

Saat ini pemilik stasiun TV telah menjadi kekuatan media publikasi CAPRES 2014, oleh sebab itu kami sangat berkepentingan untuk mengetahui bagaimana Sikap Kebijakan masing-masing Pasangan Capres terhadap Penegakkan UU No. 32 Tahun 2002 kemudian turunannya PP - 50 Thn 2005, Permenkominfo 28 Tahun 2009, Pedoman Siaran KPI dan Lainnya. khususnya mengenai : Kewajiban TV Swasta Sistim Siaran Berjaringan untuk mengadakan Siaran Lokal dan Program Lokal disetiap daerah yang diberikan izin menggunakan frekuensi publik di daerah tersebut.

CATATAN:

Menurut kami, sangat penting disampaikan pula bahwa : Pelaksanaan Kewajiban Siaran Lokal Lembaga Penyiaran akan mendorong kebangkitan ekonomi kreatif daerah (Artis Lokal, Band Lokal, Produk Lokal), memperluas cara mengkomunikasikan pembangunan antara pemda dan masyarakat, membuka lapangan kerja dan peluang usaha yang lebih variatif di daerah termasuk promosi produk lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun