Mohon tunggu...
Musdalifa hamzah
Musdalifa hamzah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger, content writer

"Sebaik-baik manusia yaitu manusia yang bermanfaat dan berguna bagi orang lain" semoga tulisan saya bisa bernilai manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemahaman UU ITE pada Anak, Perlukah?

9 Maret 2019   22:15 Diperbarui: 9 Maret 2019   22:51 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Awalnya saya berfikir UU ITE ini akan membatasi kreatifitas kita dalam berekspresi melalui unggahan dimedia sosial, tetapi kita harus pahami bersama aturan tersebut semata-mata dibuat untuk menciptakan ketenangan dalam kehidupan kita bermasyarakat khususnya dalam dunia informasi elektronik.

Pertanyaannya sekarang sudahkah  kita sebagai orangtua mengunduh dan membaca undang-undang mengenai Informasi dan transaksi elektronik ini, penting atau tidak penting menurut saya sangat penting agar kita bisa lebih berhati-hati lagi dalam bersosial media dan juga bisa jadi bahan obrolan dengan anak dirumah dengan suasana yang lebih santai tentunya mengenai apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan di dunia maya serta konsekuensi hukum seperti apa saja dari setiap pelanggarannya.  

 Kita semua sepakat kalau Internet itu bagaikan pisau bermata dua selain kenyamananan dan kemudahan yang didapatkan dalam mengakses informasi ada bahaya lain yang mengancam yaitu cyber crime. Apa lagi, saat ini begitu banyak jenis smartphone yang berlomba-lomba menyajikan fitur yang semakin canggih, cepat dan sangat mudah diakses.

Harganyapun yang semula mahal saat ini menjadi semakin terjangkau. Bahkan anak SD sudah dapat mengaksesnya dengan mudah. Melalui gadget dengan mudahnya mereka terhubung secara online dengan teman-teman mereka melalui facebook, whattsapp, twitter, instagram dan media sosial lainnya. Tidak ada batasan umur untuk pengguna sosmed, memang secara formal untuk pengguna facebook misalnya minimal berusia 17 tahun, tetapi tahun kelahiran diisi sendiri oleh pengguna sehingga sangat besar kemungkinan terjadinya rekayasa.

 Menilik dari yang lagi ramai diberitakan saat ini salah satunya yaitu mengenai salah satu kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu musisi berbakat tanah air, tentu saja sang musisi  tidak akan menyangka jika statusnya di media sosial akan berbuntut panjang hingga penjeblosan dirinya ke balik jeruji besi. 

Seperti ini bunyi pasal yang didakwakan padanya pasal 45A ayat 2 UU NO.19 TAHUN 2016 Tentang informasi dan transaksi elektronik, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) "

 Ada juga kasus lain anak dari seorang selebritis cantik, artis sekaligus penyanyi pop era 90an ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari diduga sekelompok pedofilia yang mengancam akan menculik anaknya bahkan anaknya memdapat panggilan "loli" oleh kelompok pedofilia dalam komentar akun instagram Artis cantik itu.  Sebagai seorang ibu, kekhawatiran saya tertuju pada anak-anak saya, memang saat ini mereka masih berusia dibawah sepuluh tahun tetapi tidak lama lagi mereka akan bertumbuh dan anak-anak itu paling cepat perkembangannya tau-tau udah gede aja.

Bagaimana dengan anak-anak diluar sana yang belum cukup umur sudah bisa mengakses konten-konten berbau pornografi atau berkenalan dengan orang-orang baru didunia maya yang semuanya bisa saja tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya didunia nyata.

Dalam hal ini, Yang paling penting menurut saya adalah komunikasi orang tua dengan anak. Menurut saya yang paling penting itu yah bagaimana membuat anak nyaman di rumah, menjaga hubungan yang baik. Karena dengan hubungan yang baik, anak akan terbiasa menceritakan keseharian rutinitasnya dengan teman-temannya dengan begitu akan semakin mudah kita mengawasi anak dengan mengetahui dengan siapa saja anak kita bergaul. Orang tua dan anak akan terbiasa mengobrol dan berbagi rasa akan baik buruknya sesuatu. 

 Saya sendiri suka was-was saat melihat anak saya yang berusia tujuh tahun sudah bisa bermain game di handphone, walaupun offline karena saya tidak ingin membiasakan anak bermain secara online takutnya nanti ketagihan.

Saya dan suami sepakat untuk memberikan anak gadget hanya sebatas bermain sambil belajar saja dan itupun paling lama dua jam dalam sehari, sebab tidak lama lagi mereka akan menjadi pengguna aktif internet dan media sosial, sehingga pembekalan sejak dini menurut saya itu penting seperti hal-hal sepele kalau sudah magrib semua harus sudah ada di rumah, hentikan semua aktivitas untuk shalat berjamaah di rumah atau ke mesjid. Intinya membangun hubungan yang baik dengan anak dengan dasar pendidikan agama dari rumah karena kita tidak bisa menyerahkan urusan pendidikan anak sepenuhnya pada sekolah. 

Lebih bijaksana lagi dalam bersosial media, Wassalam. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun