Mohon tunggu...
Penaku
Penaku Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anak-anak Pelosok Negeri

Menulis adalah Bekerja untuk keabadian. Awas namamu akan abadi dalam tulisannya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Efektifkah Pelarangan Penjualan Ketengan Rokok?

27 Desember 2022   20:54 Diperbarui: 27 Desember 2022   21:12 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar rokok batangan. Via CNN Indonesia 

Merokok sepertinya sudah menjadi aktivitas yang tidak bisa lepas dari mereka yang sudah kecanduan. Bagaimana tidak, dimana-mana kita bisa menyaksikan sendiri bagaimana rokok menjadi barang penting yang sulit sirna. 

Di Indonesia peredaran rokok belum ada larangan, sedangkan beberapa negara lainnya sudah ada aturan pelarangan akan hal tersebut. Sebut saja Bhutan, Irlandia dan Selandia Baru yang melarang secara penuh peredaran rokok di negerinya. 

Sedangkan di Indonesia baru sebatas himbauan, peringatan, entah itu tertulis peringatan bergambar tentang dampak destruktif dari merokok. Sudah barang tentu pajak yang dikeluarkan rokok di Indonesia ini cukup gede, besar kemungkinan ini adalah faktor utama ketentuan peredaran rokok ini tidak dilarang. 

Berangkat dari hal tersebut, Presiden Jokowi merencanakan peredaran rokok batangan di larang. Hal tersebut sesuai beleid atau surat keputusan PP Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Selain itu rokok elektrik juga akan menjadi poin pembahasan pada surat keputusan itu. Alasan utama rencana pelarangan penjualan rokok batangan ini adalah lebih banyak di beli oleh anak-anak di bawah umur. Namun apakah jika ada larangan tersebut, efektifkah meminimalisir pembelian dari kalangan anak-anak? 

Salah satu pusat kajian di Universitas Indonesia, Pusat Kajian Jaminan sosial pernah mengusulkan terhadap pemerintah, demi menekan Prevalensi perokok aktif di Indonesia maka perlu melarang peredaran rokok ketengan. 

Pertalian dengan hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan bahwa rokok batangan lebih banyak dikonsumsi oleh anak-anak. Pak Ma'ruf menyinggung anak-anak yang lebih tinggi pembelian rokok batangan yang sangat menghawatirkan bagi kesehatan mereka. 

Sebagaimana di lansir dari kompas.com "Kalau yang batangan itu yang banyak membeli anak-anak, jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah ya,". (Selasa, 27/12/2022). 

Fenomena yang kita bisa lihat sekarang adalah peringatan tertulis dan bergambar saja, masih belum cukup untuk meminimalisir pembelian rokok karena efek candu yang diberikan begitu luar biasa. Sejauh ini pengawasan peredaran rokok berjalan dengan tepat atau tidak? Atau hanya sebatas titah saja. 

Jelas-jelas pada kemasan rokok sendiri melarang penjualan rokok kepada anak berusia 18 tahun kebawah tetapi dengan yang sudah kita lihat sekarang, banyak tuh, pemilik warung masih berani menjual rokok kepada anak yang belum cukup umur. Belum lagi peredaran rokok ilegal dengan harga yang murah, bisa menjadi magnet tersendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun