Mohon tunggu...
Muri Setiawan
Muri Setiawan Mohon Tunggu... Wartawan -

Wartawan wowbabel.com, portal media lokal Bangka Belitung. Pernah bekerja di Bangka TV, Sarana TV, Koran Babel, TVRI, Koran Kite dan Klik Babel.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kades PAW Sempan Dilantik

7 Februari 2019   13:10 Diperbarui: 7 Februari 2019   13:19 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEMALI, www.wowbabel.com - Bupati Bangka Mulkan SH MH melantik Sastrawan sebagai Kepala Desa (Kades) Sempan periode 2018 - 2020 Pengganti Antar Waktu ( PAW) Imran Yunus. Pelantikan dilakukan di Pasar Sempan, kecamatan Pemali, Kamis (7/2/2019).

Bupati dalam sambutannya berpesan, sebagai Kades yang baru, Sastrawan harus memegang amanah yang dipercayakan rakyat dan bersinergi dengan BPD dan masyarakat untuk kesejahteraan desa Sempan.

"Kades dituntut untuk terus mengembangkan daerah dan menciptakan inovasi inovasi dan kreatifitas sehingga bisa mewujudkan visi misi Bangka Setara," ujar Bupati.

Dikatakan Mulkan, pemilihan Kades antar waktu sudah melalui proses musyawarat desa yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di desa, walaupun dalam penyelenggaraannya masih banyak kekurangan.

"Perlu perbaikan kedepannya. Namun dapat dipastikan bahwa taha[an demi tahapan kegiatan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jabatan Kadesmemiliki tanggung jawab dan beban moral yang cukup besar, tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi desa secara baik, tertib dan benar, akan tetapi harus mampu uga menjadi pimpinan, panutan dan pengayom masyarakat, dan juga menjadi motor penggerak peningkatan swadaya masyarakat, memberikan motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan," lanjut Mulkan.

Bupati juga mengharapkan perhatian Kades yang baru terkait Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana kepala desa dapat berkreasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kepala desa harus dapat mengamankan dan menjabarkan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat agar tidak timbul salah pengertian yang akibatnya dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yang bertujuan menghambat jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa ini," tukas Bupati.

Lagi-lagi Mulkan mengingatkan Kepala desa dan BPD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.Sebagai mitra hendaklah keduanya mampu bekerjasama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan desa. Dirinya mengingatkan agar tidak membuat program-program yang hanya untuk kepentingan sekelompok orang semata.

"Jaga kondusifitas dan libatkan seluruh masyarakat desa dalam menjalankan tugas. Segera susun RKP desa, APBD desa bersama BPD dan masyarakat desa untuk mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan," pesan Mulkan.

Setelah melantik Kades yang baru, dilakukan juga pelantikan Ketua PKK desa Sempan Susanti periode 2018 - 2020. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun